ACEH TIMUR, Senin (17/10/2020) suaraindonesia-news.com – Perpanjangan masa Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM, sebagaimana surat edaran Kementerian Koperasi dan UKM RI pada 6 oktober 2020, dimana pendaftaran dilakukan secara online.
Menanggapi hal ini Anggota DPRK Aceh Timur M. Yahya Ys minta kepada Pemerintah Aceh Timur untuk membantu kemudahan bagi masyarakat terutama bagi pelaku usaha kecil di Gampong.
“Saya minta kepada Pemerintah Aceh Timur khusus nya Dinas UKM dan Koperasi untuk membantu memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara online, mengingat tidak semua masyarakat memiliki android untuk mendaftar, apalagi masyarakat di gampong-gampong yang memiliki usaha kecil, tidak semua mendapatkan akses informasi tentang bantuam modal tersebut,” kata M. Yahya Ys kepeda media ini. Senin (17/10) di sebuah Cafe Idi Rayeuk.
Menurut politisi yang akrab disapa Yahya Boh Kaye ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi tersebut, bahkan sudah mengetahui informasi namun kebingungan karena tidak tau cara mendaftar kan nya.
Polisi Partai Aceh ini menyarankan Camat dan Keuchik/Kades dapat memfasilitasi warga nya yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut, minimal menunjuk petugas atau operator untuk menbantu mendaftarkannya.
“Peran Keuchik dan Camat sangat penting untuk membantu memfasilitasinya, disamping sangat membantu masyarakat khususnya yang memiliki usaha mikro,” ujar Yahya Boh Kaye.
Ia menambahkan, karena tidak ada pihak pemerintah yang siap membatu, ini dimanfaatkan oleh sejumlah calo untuk membantu mendaftarkan dengan perjanjian saat bantuan tersebut keluar harus dipotong minimal 30 persen dari jumlah bantuan sebagai bentuk jasa.
Reportasi : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela












