Wujudkan Jaminan Kesehatan, Pemkab Nias Utara MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli

oleh -183 views
Foto bersama antara pihak BPJS Kesehatan dengan Bupati Nias Utara usai acara

NIAS UTARA, Rabu (8 November 2017) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka mewujudkan Jaminan Kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan serta dalam mendukung Program JKN-KIS yang juga merupakan Nawacita dari Pemerintahan Prisiden Jokowi.

Pemerintah Kabupaten Nias melalui Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara, telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli tentang Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Nias Utara, Rabu (8/11).

Dalam sambutannya, Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Irni Hapsari Wulandari menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian serta komitmen yang telah disepakati dan telah dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama.

“Saya mewakili BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, mengucapkan terimakasih, serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen yang telah mencapai kata sepakat melalui PKS yang telah kita tanda tangani. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, yang telah bersama sama mewujudkan pemenuhan Hak Asasi Manusia, yaitu Hak Untuk Sehat yang telah diatur oleh Konstitusi Negara Indonesia, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semoga dengan terlaksananya Perjanjian Kerja Sama ini, maka segala tujuan yang hendak kita capai, dapat segera terwujud guna meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nias Utara,” ucap Irni.

Lebih lanjut, Irni juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten Nias Utara, yang menjadi kabupaten pertama, yg telah mencapai Universal health Coverage, dari 4 kabupaten dan 1 kota yang ada di Kepulauan Nias.

Semoga dengan tercapainya UHC di Kabupaten Nias Utara, menjadi percontohan (role model), dan mampu menularkan semangat kepada 3 Kabupaten dan 1 Kota lainnya, yang belum mencapai UHC.

Diakhir penyampaiannya, Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menyampaikan harapannya, agar hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama ini, dapat segera terealisasi secepatnya, sehingga Tujuan yang hendak dicapai dapat berlangsung secara maksimal, tutup Irni Hapsari Wulandari, Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli.

Ucapan apresiasi pun disampaikan oleh Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli

“Apresiasi kepada BPJS Kesehatan cabang Gunungsitoli, yang tetap konsisten dalam mengawal berlangsungnya Program JKN-KIS, sekaligus saya mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan, yang telah hadir di Indonesia, yang konsisten memberikan inovasi dalam perbaikan JKN-KIS guna mewujudkan Jaminan Kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” tutur Bupati Nias Utara itu.

Lanjut Bupati, ucapan terimakasih juga terkhusus untuk BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli karena atas kerja sama yang telah terjalin baik diantara Para Pihak, dan saya juga berterimakasih atas konsistensi BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dalam mengawal keberlangsungan program JKN-KIS yang ada di Kepulauan Nias khususnya Kabupaten Nias Utara.

“Sebagai Bupati Nias Utara saya mengharap, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, terus berinovasi guna mewujudkan JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan,” ucap Bupati yang sekaligus menjadi harapannya.

Sebagai informasi sampai dengan 01 November 2017 Jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk seluruh segmen di Kabupaten Nias Utara sebanyak 142.226 jiwa atau 96,97% dari jumlah penduduk sebanyak 146.663 jiwa, berarti hanya 3,03% atau 4.437 jiwa lagi penduduk Kabupaten Nias Utara yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini, semoga dapat mencapai 100%.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Nias Utara, Kadis PMPPTS Kabupaten Nias Utara, Kadis Sosial Kabupaten Nias Utara, Ka. BPKPAD Kabupaten Nias Utara, Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Utara, Kadis Nakerkop Kabupaten Nias Utara, Pps.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Plh. Kepala Kabupaten Nias Utara BPJS Kesehatan, Kepala Bidang Kepatuhan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan. (T2g/Jie)

Tinggalkan Balasan