Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanRegional

WNI Harus Jadi Peserta BPJS Sebelum 2019

Avatar of admin
×

WNI Harus Jadi Peserta BPJS Sebelum 2019

Sebarkan artikel ini
IMG 20180909 161913
Aktivis perempuan dan ketenagakerjaan, Hari Putri Lestari (jaket hitam) berfoto bersama dengan Bupati Jember, dr. Faida di Posko Sapu Lidi Tajemtra 2018. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Minggu (9/9/2018) suaraindonesia-news.com – Ketua Pendiri Organisasi Nonprofit Sapu Lidi (Persatuan Per-EMPU-an Peduli Generasi Indonesia), Hari Putri Lestari, SH, MH menghimbau masyarakat yang belum mempunyai jaminan sosial untuk segera mendaftar sebelum 1 Januari 2019.

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengharuskan seluruh Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program BPJS baik Kesehatan atau pun Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Perbup "I Like Lumajang" Akan Dicabut, Jika Salahi Aturan

“Baik dikover oleh APBN atau APBD bagi yang tidak mampu, sedangkan yang mandiri adalah masyarakat yang secara umum yang mempunyai kemampuan,” terangnya kepada Suara Indonesia News, Sabtu (8/9/2018) malam.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 86 Tahun 2013, Pemerintah akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS. Sanksi tersebut ialah tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu dari Pemerintah sebagai penyedia layanan publik tersebut. Pelayanan public yang dimaksud dalam PP tersebut ialah pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga :  Pasar Murah Tiap Kecamatan Guna Stabilkan Harga

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Imam