Langsa-Aceh, Suara Indonesia-News.Com – telah tertangkap sepasang ABG berinisial, IA (14). warga gampong matang seulimeng, kecamatan langsa barat, sedang berbuat mesum di jalan kebun ireng PTPN I bersama kekasihnya WF (14) yang juga warga gampong tengoh kecamatan langsa kota. Jum’at (15/5).
Sumber yang dihimpun Suara Indonesia-News.Com, melalui Danton Wilayatul Hisbah Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Irmansyah membenarkan penangkapan sepasang ABG tersebut di jalan kebun ireng areal PTPN I Langsa. Sekira pukul 05.00 WIB pagi tadi. Bahkan ke dua ABG ini masih berstatus pelajar tingkatan MTsn yang baru saja menyelesaikan UN pada ujian akhir tahun ini “Ujarnya.
Penangkapan kita lakukan setelah menerima laporan dari warga daerah setempat, adanya sebuah kenderaan sepeda motor terlalu pagi dengan suana gelap parkir di jalan kebun ireng sehingga menimbulkan curiga warga melihat sepasang ABG duduk di atas sepeda motor asyik memadu kasih.
Atas laporan warga kepada WH, maka tim kami langsung menuju TKP. ternyata benar sapasang ABG tersebut lagi bermesraan kita giring ke kantor Dinas Syariat Islam untuk kita proses sesuai perbuatan yang dilakukan telah melanggar Qanun provinsi aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang mesum (khalwat).
Sementara ini proses selanjutnya kedua mereka masih kita tunggu kehadiran orang tuanya tentang tingkah laku dan perbuatan mereka dapat dipertanggung jawabkan. “Tegas Danton Irmansyah.(Rusdi Hanafiah).
