Wawali Kota Probolinggo; Pencopotan Dua Pejabat Pemkot Probolinggo Tidak Ada Unsur Politik Dan Like And Dislike

oleh -1,424 views
Foto : Wakil Wali Kota Probolinggo Mohammad Soufis Subri.

PROBOLINGGO, Jumat (28/8/2020) suaraindonesia-news.com – Pencopotan dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo oleh Wali Kota Probolinggo beberapa hari kemarin tidak ada unsur politik maupun like and dislike, tapi murni karena pelanggaran disiplin sesuai PP Nomor: 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Probolinggo Mohammad Soufis Subri, usai melantik dua pejabat eselon 2 dan satu pejabat eselon 3 dilingkungan Pemkot Probolinggo di ruang lobi Sekretariat Kantor Wali Kota Probolinggo, Jumat (28/8/20).

Wawali menegaskan, terkait pencopotan dua orang pejabat itu memang ada proses yang memang tidak bisa keluar ke publik. Wali kota bersama tim tentu memliliki acuan-acuan yang memang sudah terukur. Tidak mungkin seorang Kepala Daerah manapun memberi keputusan gegabah, ujar Wawali.

Keputusan itu dilakukan, lanjut wawali, pasti ada sesuatu yang memang sudah betul-betul dipertimbangkan. Dan kita tidak bisa menyampaikan didepan publik. Dalam hal ini semua terlibat, Wali Kota, Sekda dan saya sendiri sebagai Wawali.

“Dan keputusan itu tidak ada unsur like and dislike. Apalagi unsur politik, itu tidak ada sama sekali. Terkait foto yang beredar di medsos itu tidak menjadi bagian dari obyek kita dalam memecat seseorang. Itu hanaya ‘Meme’ dan tidak terbukti. Justru itu kemarin radar bromo saya komplen,” jelas wawali.

Wawali juga jelaskan, sebelumnya sudah beberapa kali dilalukan komunikasi baik secara serius. Kita semua ini kedepan ingin kota probolinggo menjadi lebih baik.

“Dalam rangka itu Wali Kota memberi wewenang, memberi hak menentukan mana yang pas. Sehingga bisa mendorong kinerja pemerintah kota probolinggo kedepan. Itu yang paling penting,” jelas wawali.

Dalam hal keputusan itu, lanjut wawali, kalau memang ada hal-hal yang dirasa kurang puas, ya harus dengan jalan lain, yaitu melalui PTUN.

“Kalau keputusan itu mau di PTUN kan dipersilahkan, tidak apa-apa. Wali kota mengarahkan seperti itu. Kalaupun PTUN nanti menang ya gak apa-apa, Pemkot kalahpun gak apa-apa. Tapi intinya Walikota bersama tim ingin kota probolinggo ini menjadi lebih baik,” terang wawali.

Sekali lagi, pencopotan kedua pejabat itu tidak ada unsur politik maupun unsur like and dislike.

“Siapapun yang melakukan pelanggaran sesuai yang tertuang pada PP Nomor 53 Tahun 2010, diamankan dulu pimpinannya. Kemudian stapnya kita periksa. Untuk memudahkan pemeriksaan,” tandas Wawali.

Seperti yang dilansir oleh beberapa media kemarin, dua orang pejabat yang dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Probolinggo adalah Tutang Heru Aribowo yang menjabat staf ahli wali kota bidang pemerintahan, hukum dan politik (setingkat kepala dinas). Serta Dwi Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker).

Repsorter : Singgih Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan