Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Warung remang-remang Sekitar Taman Hutan kota (THK) kini Diduga dijadikan Ajang Mesum oleh masyarakat. Pemendangan pemenuhan birahi itu tidak hanya warung remang-remang saja tetapi Taman hutan kota (THK) yang berada di Jalan Sultan Agung kota Batu juga dijadikan hal serupa terutama oleh kawula muda
Dalam pantauan Majelis ulama Indonesia (MUI) kota Batu menyebut bahwa THK dan warung remang-remang yang berada disekitar THK sudah bealih fungsi, kota Batu sebagai kota wisata religious dan wisata keluarga ternyata kawasan jalan Sultan Agung sering dijadikan ajang pelecehan seksual.
Demikian diungkapkan Muhammad Subhan Humas MUI kota Batu pada acara silaturomi, Kaplres Batu AKBP Leonardus Simarmata dengan Farum kerukunan Umat beragama (FKUB) kota Batu dan MUI kota Batu yang digelar Diruang Rupatama Mapolres Batu, Jumat (4/3/2016)
Dalam acara silaturohmi itu, M Subhan mengatakan bahwa Jalan Sultan Agung atau dikenal dengan embong kembar itu sekarang ini jadi ajang mesum dan dijadikan ajang pelecehan seksual terutama di warung remang-remang.
“Untuk itu kami meminta kepada polisi untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut, polisi harus selalu melakukan operasi pada jam-jam malam terutama di kawasan yang gelap, Sebab disitu kami sering menjumpai adanya pelecehan seksual” Kata M Subhan.
Selain menyampaikan soal tempat mesum, ia juga menyampaikan kepada polisi tentang merosotnya moral generasi muda yang dipengaruhi oleh internet yang bebas tanpa batas, para pelajar mengunakan seenaknya tanpa mempedulikan dampak berikutnya, dampak negatifnya.
“Kami minta Polisi untuk melakukan penertiban penggunaan internet ditempat umum, selain itu kami juga minta dilakukan penertiban balapan liar, karena keberadaannya mengganggu dan meresahkan masyarakat” jelasnya
Selain Balapan lir dan mesum THK, miras dan penrjudian di Pasar besar Batu juga dipersolkan, Miras yang banyak memakan korban ternyata peredarannya juga tidak dibatasi malah bebas, dimana-mana. Warung kecil dan toko besar selalu menyediakan barang tersebut.
Sementara itu AKPB leonardus Simamarta Kapolres Batu mengatakan, warung-warung remang-remang dan tempat mesum di jalan sultan agung itu akan dilakukan patroli pada malam hari, namun demikian tugas utama untuk melakukan penertiban itu adalah Satpol PP, karena Satpol PP lah yang mengawal Perda.
Begitu juga soal miras, kata dia, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi Tindak pidana ringan (Tepiring) karena di kota Batu belum ada payung hukunya yang mengatur peredaran miras sementara pihaknya hanya mengacu pada Undang-undang yang berlaku di pusat.