Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Wartawan Media Nusantara Kembali Surati Kapolri

Avatar of admin
×

Wartawan Media Nusantara Kembali Surati Kapolri

Sebarkan artikel ini
IMG 20160730 124139
Arozatulo Ndraha

Gunungsitoli, 30/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Arozatulo Ndraha wartawan Media Nusantara Kembali menyurati Kapolri, Divpropam mabes polri, Kapoldasu dan Divprompan Polda Sumut untuk mempertanyakan jawaban surat pimpinan redaksi Media Nusantara Nomor : 011/Red/PU-MN/LP/V/2016 tertanggal 7 Mei 2016 perihal pengeroyokan terhadap dirinya sebagai wartawan Media Nusantara dan surat laporan tanggal, 24 Mei 2016 perihal keberatan penangkapan wartawan Media Nusantara atas nama Arozatulo Ndraha.

Kronologis singkat dalam suratnya menjelaskan pada tanggal 3 April 2016 sekitar Pukul 20.00 wib dilokasi jalan Gomo no 21 depan kantor PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara areal Nias rayon Gunungsitoli. Oknum Polisi personil polres Nias yang berinisial HH dan SS melakukan penangkapan, pemukulan dan penganiayaan terhadap diri Arozatulo pada saat melakukan tugas liputan sebagai jurnalis.

Baca Juga :  Gara Gara Mabuk, Dua Pria Saling Bacok

Dalam suratnya juga meminta agar Kapolri melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum oknum polisi yang telah melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap dirinya.

Arozatulo menuturkan bahwa perlakuan oknum polisi personil polres Nias terhadap dirinya sudah tidak sesuai aturan maka pihaknya keberatan karena oknum Polres Nias telah merampas hak kebebasan kemerdekaan pers  pada saat saya sedang melakukan tugas jurnalistik sesuai dengan UU pers no 40 tahun 1999 dan pelanggaran HAM terhadap dirinya.

Baca Juga :  Diduga Raib, IKMAS Pertanyakan Keberadaan Aset SPP- PNPM Simpang Ulim

“Yang memukul dia saat ini adalah berinisial HH, SS serta rombongan polisi lainnya,” jelasnya

Saat di cek di situs www.posindonesia.co.id surat Arozatulo tersebut telah sampai ke tujuan. (Tim)