GROBOGAN, Selasa (10/10/2017) suaraindonesia-news.com – Kekerasan terhadap jurnalistik dalam melakukan peliputan kegiatan demonstrasi terjadi kembali, kekerasan terhadap jurnalistik diduga dilakukan oleh oknum Polisi dan oknum Satpol PP, saat bertugas melaksanakan pengamanan aksi demo di Banyumas.
Aksi yang dilakukan oleh wartawan cetak, elektronik, dan online Grobogan di depan Mapolres Grobogan, merupakan aksi solidaritas terhadap jusrnalistik yang mengalami kekerasan dalam bertugas peliputan aksi demo yang berada di Banyumas.
Para wartawan meminta agar oknum Polisi dan Satpol PP melakukan kekerasan terhadap jurnalis untuk ditindak tegas dan diusut secara tuntas keranah hukum.
Koordinator Ikatan Jurnalistik Telivisi Indonesia Grobogan (IJTI) Arif Nur, Selasa (10/10/2017) mengatakan, saya sangat prihatin terhadap aksi kekerasan terhadap jurnalistik, yang dilakukan oleh oknum oknum aparatur Negara. saya meminta untuk stop kekerasan terhadap kemerdekaan informasi.
“Wartawan sebagai mitra bukan musuh, tindakan kekerasan terhadap jurnalistik tidak dibenarkan dan merusak kebebasan jurnalistik dalam memberikan informasi terhadap masyarakat,” kata Felek Wahyu Sekretaris PWI Grobogan.
Aksi solidaritas terhadap kekerasan kepada jurnalistik di depan Mapolres Grobogan selanjutnya diterima Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi Bintoro.
Dalam kesempatan itu, Kompol Wahyudi berjanji peristiwa kekerasan terhadap jurnalistik di Banyumas tidak akan terjadi di Kabupaten Grobogan.
“Kerjasama dengan awak media yang sudah terjalin dengan baik akan tetap dijaga dan dirawat dengan baik, aspirasi jurnalistik Grobogan melalui izin Kapolres Grobogan akan disampaikan ke pihak berwenang di Banyumas,” katanya. (Miftakh)