NUNUKAN, Minggu, (09/04/2023) suaraindonesia-news.com – Warga Perbatasan RI – Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyerahkan lima pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis penabur secara sukarela ke markas Kodim 0911/Nunukan (Nnk), Kodam VI/Mulawarman.
Selain lima pucuk senpi, 2 amunisi dan 1 selongsong juga diserahkan oleh warga yang diketahui bernama Ilham (55), warga Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dandim 0911/Nnk, Letkol Inf. Albert Frantesca mengatakan, warga menyerahkan senpi rakitan tersebut secara sukarela, setelah sebelumnya mendapatkan imbauan dari jajaran Babinsa Koramil 0911-05/Lumbis melalui metode Komunikasi Sosial (Komsos) yang dilakukan secara intens.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari pelaksanaan tugas yang baik dari anggota di lapangan, khususnya peran Babinsa di wilayah Kecamatan Lumbis. Sehingga warga dengan kesadarannya berinisiatif untuk menyerahkan senpi ilegal itu secara sukarela ke Kodim 0911/Nnk,” ujar Albert Frantesca dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui PendamVI/Mulawarman, Minggu, (9/4).
Dalam keterangannya, Albert Frantesca juga mengajak kepada semua komponen bangsa di wilayah Kabupaten Nunukan, untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di wilayah tersebut, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan baik.
“Senjata yang telah diamankan ini, nantinya akan diserahkan ke Peralatan Daerah Militer Kodam VI/Mulawarman (Paldam VI/Mulawarman) di Balikpapan untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Albert Frantesca juga berpesan kepada para jajaran Babinsa untuk tidak berhenti mendekatkan diri dan mencintai masyarakat, untuk menunjang tugas pokok TNI secara optimal.
Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam