Berita UtamaHukumNews

Warga Mengadu, Dugaan Pungli Dana Bansos Disebut Terjadi di Sejumlah RW di Kelurahan Mekarwangi

×

Warga Mengadu, Dugaan Pungli Dana Bansos Disebut Terjadi di Sejumlah RW di Kelurahan Mekarwangi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260313 213956
Foto: Ilustrasi

KOTA BOGOR, Jumat (13/03) suaraindonesia-news.com – Dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) disebut tidak hanya terjadi di satu wilayah rukun warga (RW) di Kelurahan Mekarwangi, Kota Bogor.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar (pungli) mencuat melibatkan oknum di salah satu RW di wilayah tersebut. Namun, berdasarkan laporan sejumlah warga, praktik serupa diduga juga terjadi di lingkungan RW lainnya dengan berbagai modus yang berbeda.

Sejumlah warga menyebut, meskipun pelaku yang diduga terlibat berbeda, tujuan praktik tersebut diduga sama, yakni memotong dana bantuan yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Perbedaannya terletak pada cara atau modus operandi yang digunakan.

Berdasarkan penelusuran dan laporan warga, oknum yang diduga terlibat disebut tidak lagi menggunakan cara yang terang-terangan sehingga lebih sulit terdeteksi.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Afni, menjelaskan bahwa salah satu modus yang diduga terjadi di RW 7 adalah penahanan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik warga.

“Seperti di RW 7, diduga modusnya penahanan kartu KKS milik warga yang dipegang oleh oknum dengan alasan keamanan. Namun penarikan uang dilakukan oleh oknum tersebut dengan potongan yang sudah ditentukan sepihak,” ujarnya.

Selain itu, Afni juga menyebut adanya dugaan modus lain yang mulai terungkap, seperti permintaan uang administrasi atau kas lingkungan kepada warga penerima bantuan.

Dalam praktik tersebut, warga diminta menyisihkan sebagian dana bantuan dengan alasan biaya fotokopi atau iuran kas lingkungan yang disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ada pula dugaan modus lain berupa permintaan “jatah” oleh oknum sebagai bentuk apresiasi karena telah membantu pengurusan data penerima bantuan. Permintaan tersebut disebut sering kali bersifat tidak resmi namun dianggap wajib oleh sebagian warga yang khawatir dicoret dari daftar penerima bantuan.

Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah, khususnya Kementerian Sosial serta aparat penegak hukum, melakukan evaluasi secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu kasus.

Warga juga meminta pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial di tingkat kelurahan hingga lingkungan RT dan RW diperkuat.

“Kalau hanya satu yang ditindak, yang lain tetap berani karena merasa modusnya aman. Harus dipantau juga di RW 5, modusnya beda dengan yang di RW 7. Pemerintah harus turun tangan langsung ke lapangan, jangan hanya terima laporan di atas kertas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga tersebut, lemahnya pengawasan serta minimnya pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai penerima bantuan menjadi celah bagi oknum untuk melakukan praktik yang merugikan.

Ia juga menilai bahwa jika tidak segera ditangani secara serius, bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kurang mampu justru berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Menurut saya yang perlu segera dilakukan adalah audit investigatif dengan melakukan pengecekan acak langsung ke rumah-rumah KPM tanpa didampingi pengurus lingkungan setempat. Selain itu perlu dibuat sistem pengaduan anonim agar warga bisa melaporkan pungli tanpa takut intimidasi atau penghapusan bantuan, serta tindakan tegas dari pemerintah berupa sanksi pidana bagi siapapun yang memotong dana bantuan sosial agar memberikan efek jera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan