ACEH, Suara Indonesia-News.Com – Warga Desa Seunebok Baro dan Desa Bukit Panjang 1, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, mengeluhkan kualitas beras berasal dari Bulog untuk masyarakat miskin (raskin) yang diduga sangat buruk karena bercampur gabah dan batu. Akibatnya, sejumlah warga terpaksa menggiling kembali beras tersebut agar dapat dikonsumsi.” Pantauan Wartawan di Desa Bukit Panjang tersebut, Kamis (23/10).
Salah seorang warga menuturkan, sebelum digiling kembali dia enggan memasak jatah raskinnya. Sebab, selain bulir beras tampak kotor, juga masih banyak campuran gabah dan batu.
Namun kemudian dia berinisiatif menggilingnya kembali. Ongkos penggilingan pada kilang berkisar Rp 10.000 sampai Rp 15.000 untuk 30 kg beras. Sehingga warga harus mengeluarkan biaya dua kali agar dapat mengonsumsi raskin tersebut.
“Meski berasnya sudah kita giling, batunya masih tetap ada,” kata Atik, warga Desa Bukit Panjang 1 kepada tim media ini.
Hal serupa dikatakan pasangan suami istri, Eriadi,28. dan Irna,20. tapi mereka belum menggunakan jatah raskin tersebut begitu mendapat informasi beras tidak layak konsumi.
“Lebih baik kami beli dulu beras di kedai, nanti kalau sudah kehabisan stok baru masak beras jatah dari desa,” kata Irna.
Di Desa Bukit Panjang 1, setiap kepala keluarga mendapat jatah raskin sebanyak 8 kg dengan harga Rp 2.000/kg.
Sementara di Dusun Karya, Desa Seunebok Baro, sebanyak 600 kg raskin terpantau belum keseluruhan habis dibagikan kepada warga yang membutuhkan, informasi lain yang diterima warga tidak begitu berminat karena kualitas beras buruk.
“Untuk dusun ini (Karya) baru separuh warga yang mengambil jatah raskin. Setiap warga miskin haknya bervariasi, dari 5 kg, 6 kg, bahkan satu karung 15 kg, tergantung jumlah anggota keluarga yang masih jadi tanggungan kepala keluarga,” ujar Mar, istri Kepala Dusun Karya saat ditemui sedang membagikan beras kepada warga.
Menurut Mar, sudah dua kali penyaluran raskin kondisinya jelek, membuat sejumlah warga malas datang untuk mengambil beras.
“Kami kira jatah raskin kali ini bagus, ternyata sama saja dengan bulan lalu. Selain banyak batu, berasnya pun hancur menjadi menir,” uangkap Mar yang diamini Nonik, warga dusun setempat.
Sementara Camat Manyak Payed Wan Irwansyah, saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, selama ini mekanisme pengambilan Raskin minimal selalu melibatkan utusan dari desa masing-masing. Jika raskin dinilai tidak layak konsumsi, maka datok penghulu (Kepala Desa) maupun utusannya berhak menolak raskin tersebut.
Namun, sejauh utusan yang datang ke kecamatan menerima dan dianggap cocok, raskin disalurkan ke desa-desa.
“Bila kondisi raskin jelek, utusan dari desa wajib menolak. Dengan adanya alasan tersebut kami bisa memberitahukan pihak Bulog untuk membawa pulang beras dan menggantinya dengan yang layak,” ucapnya.
Dikatakan Iwan, kuota raskin untuk Manyak Payed sebanyak 46.905 kg/bulan. Dengan adanya keluhan dari masyarakat, pihaknya berjanji akan mengawasi dan meneliti beras yang akan disalurkan. “Jika bulan depan raskin masih jelek, kami akan sama-sama menolaknya,” Tegas Iwan demikian.
Reporter: Rusdi Hanafiah