PATI, Selasa (29/10) suaraindonesia-news.com – Warga Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana kembali bersiap melakukan aksi demonstrasi damai (unjuk rasa) jilid ke-2, menuntut penutupan operasional perusahan pengolahan limbah kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) PT New Ramon Star, yang berdiri di wilayah desa setempat.
Rencana aksi akan digelar Kamis, 31 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, di depan Kantor PT New Ramon Star, dengan agenda utama orasi menyampaikan tuntutan penutupan perusahaan tersebut.
Koordinator aksi, Hanggoro Prasetya kepada media ini menjelaskan, demo yang akan digelar lusa itu merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa sebelumnya, yang mereka gelar pada Rabu (16/10) lalu, di Balai Desa Langgenharjo.
“Aksi unjuk rasa sebelumnya belum mendapat respon dari PT New Ramon Star dan pihak terkait. Maka, aksi menuntut penutupan perusahaan itu, akan kami gelar kembali, Kamis lusa”, jelas Hanggoro Prasetya, Selasa (29/10/24).
Mendukung rencananya itu, dia akan mengerahkan warga Desa Langgenharjo, sekurangnya 200 orang, turun ke lokasi dengan membawa spanduk, poster dan alat pengeras suara.
Hanggoro menyebut, warga menuntut segera dilakukan penutupan operasional oleh pihak berwenang terhadap New Ramon Star, karena menilai perusahaan itu telah menimbulkan pencemaran lingkungan, yang mengancam kesehatan warga, lahan pertanian dan lahan budidaya perikanan.
Disisi lain, informasi menyebut, bahwa dokumen perijinan yang dimiliki PT New Ramon Star pada saat ini sudah tidak berlaku. Dokumen dimaksud, antara lain, Izin Lokasi.
Izin Lokasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada 19 Januari 2019, diberikan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan.
Selain itu, dokumen perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh akun PT New Ramon Star, juga belum dilakukan migrasi (upgrade) menjadi OSS Berbasis Risiko.













