SAMPANG, Suara Indonesia-News.Com – Menjelang tutup tahun, sejumlah masalah pengerjaan proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Sampang mulai bermunculan. Setelah pagi tadi kantor Unit Pelaksana Pengadaan (UPP) disegel rekanan, siang ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali menerima laporan warga terkait pengerjaan proyek.
Pantauan di lapangan, 3 orang anggota komisi III mendatangi proyek saluran air yang berada di jalan bahagia Kelurahan Rongtengah Kecamatan Kota Sampang.
Di hadapan beberapa awak media, Aulia Rahman wakil ketua komisi III mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, galian dan tumpukan material itu yang dikeluhkan. Sebab, materialmenganggu lalulintas di tambah dekat dengan sekolah dasar.
“Kami menilai rekanan ini sudah tidak becus mengerjakan proyek, seharusnya material bekas bongkaran ini tidak sampai menganggu arus lalulintas apalagi dekat dengan sekolah,” kata Aulia, kemarin.
Dengan kejadian ini selaku Komisi III, meminta dengan tegas agar rekanan segera mengangkut bekas material tersebut agar tidak menganggu arus lalulintas.
“Saya minta dengan tegas semua material bongkaran dan hasilpengalian saluran air ini diangkut secepatnya, agar tidak menganggu aktifitas belajar siswa dan menghambat kelancaran arus lalulintas,” pungkasnya.(nor/luk).













