SUMENEP, Minggu (14/01/2018) suaraindonesia-news.com – ST (26), Warga Dusun Sumur Elos, Desa Timur Jang Jang, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur. jadi korban pemerkosaan oleh AS (46), yang tak lain tetangga sendiri.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid mengatakan. Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Desember 2017 lalu sekitar pukul 03.00 Wib. Saat itu korban sedang tidur lelap di kamarnya. Pelaku masuk kekamar korban melalui pintu depan rumahnya. Saat itu pelaku hanya mengenakan sarung tanpa memakai baju.
“Setelah masuk ke dalam kamar korban, pelaku langsung menindih korban dan tangan kiri pelaku membekap mulut korban,” Ujarnya.
Setelah puas, kata mukid, melampiaskan nafsu birahinya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.
“Jika sampai rahasia itu terbongkar, pelaku mengancam akan membunuh korban,” Jelasnya.
Baca Juga : Duta Terbaik Yonif 743/PSY Siap Menjaga Kedaulatan Negara Di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
Mukid menambahkan, karena alat vital korban terus merasa kesakitan, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada MH (45) dan Matjisi (48) yang tak lain merupakan orang dekat korban. Sehingga peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolosian setempat.
“Namun peristiwa itu, baru dilaporkan pada 13 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 Wib,” Tambahnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu Celana short ketat warna hitam, satu Celana dalam warna hitam, satu kaos lengan pendek warna hijau, Sebuah sampir atau kain jarik motif bunga, satu sarung warna merah bata (orang Kangayan menyebut warna Kuning) motif bunga, satu tikar dari daun Pandan, dan satu lampu senter warna putih kombinasi ungu. Selain itu, petugas juga telah memvisum korban.
“Hasil sementara dari riksa dokter pada saat dilakukan permintaan VER ditemukan bekas luka sobek di alat vital pelapor akibat masuknya benda tumpul yang dipaksakan,” Pungkasnya.
Reporter : Fajar
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












