Reporter: Ipung
Pati. suaraindonesia-news – com – Sekitar jam 22.00 Wib sejumlah Masayarakat Peduli Pegunungan Kendeng berkumpul di Dk. Ngerang Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.
Masyarakat yang berasal dari para petani, JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) hendak berangkat menuju ke kantor PT TUN Surabaya menghadiri sidang lanjutan gugatan ijin lingkungan di (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara).
Sidang banding oleh bupati Pati atas pendirian pabrik semen diPati oleh anak cabang Indocement yakni PT. SMS (Sahabat Sakti Mulia) pada hari Kamis 02 Juni 2016 sidang lanjutan akan digelar dimulai pukul 09.00 Wib hingga selesai bertempat di Ruang Sidang Utama PT TUN Surabaya.
Sedikitnya 220 jumlah massa yang hendak mendatangi sidang lanjutan PT TUN disurabaya yaitu masyarakat yang menolak dari adanya pendirian pabrik semen diwilayah kars pegunungan kendeng, masa tersebut menggunakan 6 mini bus 1/4 serta 2 bus yang terdiri dari 3 kecamatan yakni kecamatan Tambakromo, Kecamatan Kayen Kecamatan Sukolilo serta 8 desa Dari Desa Karangawen, Desa Maitan, Desa Wukirasari, Desa Larangan dan Desa Ngerang Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati,Dari Ds. Baturejo, Ds. Kedumulyo, Dkh. Misik Ds. Sukolilo Kecamatan Sukolilo.
Dalam aksi tersebut dibawah komando SUHARNO, 35, dari Ds. Jimbaran Kecamatan Kayen Kabupaten pati jam 22.05 wib, Rombongan akan berangkat ke PT TUN surabaya, aksi dari para warga saat pemberangkatannya berlangsung kondusif
