Warga Gampong Blang Pertanyakan, Kontrak Pekerjaan Aspal CV Swastika Lamban - Suara Indonesia
Peristiwa

Warga Gampong Blang Pertanyakan, Kontrak Pekerjaan Aspal CV Swastika Lamban

Avatar of admin
×

Warga Gampong Blang Pertanyakan, Kontrak Pekerjaan Aspal CV Swastika Lamban

Sebarkan artikel ini
IMG 20150917 210421

 Langsa, Suara Indonesia-News.Com – Proyek pengaspalan Jalan Lingkar di gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, sampai sekarang belum selesai dikerjakan oleh oknum kontraktor, Padahal, dalam kontrak proyek tersebut telah melewati batas waktu yang sudah di tetapkan, tanggal 2 September 2015.

“Pantauan Wartawan di lokasi pekerjaan, Kamis (17/9/2015). Plang proyek tersebut bertuliskan jumlah anggaran sebesar 301.335.000,- dari dana OTSUS Provinsi Aceh tahun 2015 dengan nomor kontrak 05a/SPK/620/Otsus. LU/BM/2015, volume satu kegiatan dan dimulai sejak 6 Mai 2015 serta selesai pada tanggal “2 September 2015?”. Pelaksana proyek tersebut CV.Swatika Brothers.

Sementara sumber dari masyarakat pemerhati sosial di kota langsa yang dihimpun awak media ini, mereka menilai pekerjaan proyek pengaspalan jalan, terkesan oknum kontraktor lalai dengan kepercayaan yang di berikan oleh Dinas PU Kota Langsa, sehingga pembuatan jalan di daerah ini, oknum kontraktor tersebut lalai dengan tanggung jawab pekerjaan, bahkan belum rampung.  

Masyarakat masih menanti kepastian penyelesaian yang belum kunjung selesai dikerjakan, sebab jalan itu merupakan jalan penghubung yang di gunakan masyarakat untuk aktifitas sehari – hari, Kata sumber.

Menurutnya lagi, seraya berharap kepada Pemko langsa, melalui Dinas terkait, agar oknum CV.Swatika Brothers, diberikan teguran untuk menyelesaikan pengaspalan jalan tersebut. 

Apa lagi lokasi pekerjaan tidak begitu sulit bagi oknum kontraktor di maksud, letak proyeknya sangat terjangkau dalam segala bentuk pengangkutan transportasi dan berada dekat pusat kota, karena proyek yang dikerjakan bukan di daerah terpencil.”Kata masyarakat.(RH).