Berita UtamaNasional

Warga Eks Timor Timur Terima Sertifikat Tanah dari Menteri AHY, Buah Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun

Avatar of Suara Indonesia
×

Warga Eks Timor Timur Terima Sertifikat Tanah dari Menteri AHY, Buah Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun

Sebarkan artikel ini
IMG 20240915 142546
Foto: Menteri AHY saat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat.

KABUPATEN KUPANG, Minggu (15/09) suaraindonesia-news.com – Warga eks Timor Timur yang telah menunggu selama 25 tahun akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Sebanyak 500 dari 2.100 warga yang berhak menerima sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam acara penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, pada Sabtu (14/9).

Penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan bagi warga eks Timor Timur yang memilih untuk tetap setia kepada NKRI setelah referendum kemerdekaan Timor Leste pada 1999.

Baca Juga :  Persiapan Pengamanan Nataru, Polda Kaltim Gelar Rakor Lintas Sektoral

Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyerahan sertifikat tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada ATR/BPN. Hari ini, apa yang kami tunggu-tunggu selama 25 tahun akhirnya terwujud,” ujarnya.

Guterres juga menegaskan komitmen warga eks Timor Timur untuk terus setia kepada Indonesia dan berharap proses penyelesaian hak atas tanah yang belum tuntas bisa dilanjutkan oleh pemerintah mendatang.

Angelino Da Costa, salah satu penerima sertifikat, menyatakan bahwa sertifikat tanah ini sangat penting bagi kehidupan mereka.

“Sertifikat ini merupakan pengakuan hukum atas tanah kami, dan kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan ini,” katanya.

Sementara itu, Vitoriano Fernandes, seorang petani, berharap sertifikat yang diterimanya bisa menjadi modal untuk memperbaiki kehidupan melalui usaha pertanian.

Baca Juga :  Bupati Minta Kasus Anarkis di Desa Kayuputih Diusut Tuntas Sampai Ke Akar Akarnya

Menteri AHY dalam kesempatan tersebut menyerahkan 505 sertifikat tanah, termasuk sertifikat hasil Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertifikat untuk rumah ibadah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Penjabat Gubernur NTT, serta jajaran Forkopimda Provinsi NTT.

Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting bagi warga eks Timor Timur yang telah berjuang selama 25 tahun untuk mendapatkan hak mereka sebagai warga negara Indonesia.