Warga Desa Sliyeg, Sambut Baik BPN Indramayu Sosialisasikan Kegiatan PTSL - Suara Indonesia
AdvertorialRegional

Warga Desa Sliyeg, Sambut Baik BPN Indramayu Sosialisasikan Kegiatan PTSL

Avatar of admin
×

Warga Desa Sliyeg, Sambut Baik BPN Indramayu Sosialisasikan Kegiatan PTSL

Sebarkan artikel ini
IMG 20200228 142411
Sosialisasi Kegiatan PTSLOleh BPN Indramayu.

INDRAMAYU, Jumat (28/2/2020) suaraindonesia-news.com – Kunjungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu dan rombongan, dalam rangka sertifikat kepemilikan tanah disambut baik masyarakat, khususnya masyarakat Desa Sliyeg, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

“Sertifikat kepemilikan tanah tersebut dengan biaya administrasi yang sangat minim dan terjangkau, jadi tanggapan warga masyarakat sangat setuju sekali proses untuk kepemilikan tanah tersebut,” ujar Warsito, SE, Kepala Desa Desa Sliyeg. Kamis (27/2).

Menurut Warsito, dengan adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepemilikan itu sangat lebih mudah sekali.

“Untuk persyaratan Lengkap PTSL tersebut, yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP, SPP dan surat bukti kepemilikan lainnnya,” ujarnya.

Ia pun berharap, untuk kedepannya dengan adanya program dari pusat yaitu Pendataran kegiatan PTSL tersebut. Mudah-mudah proses pembuatan sertifikat tanah pelaksanaannya sangat lebih cepat dan lebih baik prosesnya supaya masyarakat tersebut merasa senang.

Sementara menurut Miftah Kusni, SH dari BPN Kabupaten Indramayu sebagai Tim bagian Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan (PMPP) mengatakan, bahwa BPN Kabupaten Indramayu mempunyai program dari pusat, yaitu namanya program PTSL.

“Dengan adanya program PTSL tersebut, harapannya adalah untuk warga masyarakat Sliyeg dan sekitarnya berharap untuk bisa mendaftarkan semuanya untuk pembutan sertifikat tanah tersebut,” katanya.

Lanjut Miftah Kusni, masyarakat juga nanti bisa dapat sertifikat dan bukti asas tanah dan sehingga dengan adanya sertifikat tanah tersebut, yang pertama penguatan hak asas tanah untuk masyarakat dan yang kedua diperlukan untuk akses permodalan perbankan supaya lebih mudah dengan adanya jaminan sertifikat tanah tersebut.

“Diharapkan hasil akhirnya adalah ada peningkatan kesejahteraan dari masyarakat di samping itu juga ada kepastian hukum tentang asas tanah dan tentu mengurangi sengketa-sengketa tanah,” katanya.

Kemudian jika mendaftarkan hak tanahnya memenuhi syarat akan di berikan sertifikatnya, jadi semua bidang tanah nanti akan diukur semuanya dan setelah diukur hak tanah tersebut nanti di flashterkan menjadi 4 flashter.

“Pertama tanah yang sudah diukur dan surat-suratnya yang lengkap yang bisa di daftar dan itu akan terbit sertifikatnya, ke dua tanah yang sudah diukur tapi kemudian ada sengketa dan kami tunggu untuk diselesaikan sengketanya baik dari musyawarah mufakat atau lewat jalur hukum, ketiga masyarakat yang tanahnya sudah diukur tapi tidak ikut ada juga tapi memang tidak ada orangnya dan pemiliknya tidak di ketahui, ke empat tanah-tanah yang ternyata sudah ada sertifikatnya,” bebernya.

Miftah Kusni juga mengatakan, di dalam anggaran tahun 2020 ini BPN Kabupaten Indramayu punya target sebanyak 24.000 ribu Sertifikat Hak Tanah (SHT) dan juga sebanyak 24.000 ribu bidang, kami lokasikan ditetapkan lokasinya ada 14 Desa, yaitu salah satunya di Desa Sliyeg, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

“Nanti kami untuk menyelesaikan target itu dibagi menjadi tiga Tim, dan termasuk Desa Sliyeg ini adalah Tim yang kedua di Desa Sliyeg diantaranya,” pungkas miftah.

Reporter : Anton
Editor : Amin
Publisher : Oca