Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Warga Desa Larangan Tokol Pamekasan Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri

Avatar of admin
×

Warga Desa Larangan Tokol Pamekasan Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20220824 175843
Foto: Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi, didampingi sepupu korban, Solehudin, saat diwawancarai awak media di rumah duka.

PAMEKASAN, Rabu (24/08/2022) suaraindonesia-news.com – Herman (27), warga Dusun Asem Manis Dua, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumahnya menggunakan ikat tali.

Kapolsek Tlanakan Pamekasan AKP Achmad Supriyadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya masyarakat meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim kepolisian dan tim medis saat ke lokasi kejadian melakukan pengecekan dan menemukan bekas jeratan tali di lehernya.

“Saat kami melakukan pemeriksaan dan olah TKP, ditemukan adanya bekas jeratan tali di leher kemudian dilakukan pemeriksaan di bagian tubuh lainnya, tidak ditemukan tanda-tanda atau luka lain,” ungkap Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi, Rabu (24/08)

Kapolsek menyebut, Herman meninggal dunia gantung diri diduga depresi karena peristiwa laka di Tol Jawa Tengah yang menewaskan temannya.

Baca Juga :  Ternyata 2 Tersangka Pelaku Pembunuhan Terhadap Penjaga Toko Elektronik Pemakai Sabu, 1 Diantaranya Residivis Kasus Curat

Sementara itu, Solehudin sepupu korban juga membenarkan kalau Herman murni melakukan gantung diri lantaran depresi pasca alami laka lantas di Tol Waru Jawa Tengah.

“Waktu kejadian yang mengetahui embah saya, kalau Herman gantung diri di dalam rumah,” kata Solehudin.

Menurut keluarganya, Herman mengakhiri hidupnya lantaran diduga depresi, terus-terusan mengingat temannya yang menjadi sopir truk mengalami laka hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  H+5 Lebaran, Jalur Gumitir Ramai Lancar

Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam