Warga Desa Hilisao'oto Kecamatan Siduaöri Laporkan BT Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur - Suara Indonesia
Peristiwa

Warga Desa Hilisao’oto Kecamatan Siduaöri Laporkan BT Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Avatar of admin
×

Warga Desa Hilisao’oto Kecamatan Siduaöri Laporkan BT Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
IMG 20171009 130339
Foto: Korban Bersama Keluarga Di Ruang SPK Polres Nias Selatan

NIAS SELATAN, Senin (9/10/2017) suaraindonesia-news.com – Dugaan pencabulan anak dibawah umur di Desa Hilisaoötö, Kecamatan Siduaöri, Kabupaten Nias Selatan, telah dilaporkan di Polres Nias Selatan Sekitar pukul 15.00 Wib.

Dugaan pencabulan anak dibawah umur berinisial YT(9) pelajar kelas III SDN No. 0755103 Tetegewo yang dilakukan oleh oknum berinisial BT(19) berstatus pelajar SMKN 1 Siduaöri warga Hilisao’ötö, Kecamatan Siduaòri, Kabupaten Nias Selatan, telah dilaporkan berdasarkan laporan pengaduan No. LP / 147 / X / 2017 / SPK “B” / SU / Res- Nisel tanggal 08 Oktober 2017.

Kepada wartawan suaraindonesia-news keluarga korban berinisial SH (60) yang juga sebagai nenek korban mengatakan, kejadiannya sepulang dari kebun, Sabtu (02 Oktober 2017) sekitar pukul 18.00 Wib melihat kondisi YT terbaring dengan keadaan lemas.

“Karena melihat terbarinf lemas, saya langsung bertanya “Mengapa kamu tidur terus piring kotor masih banyak,” katanya.

“Namun, YT menjawab dengan rasa ketakutan saya sakit telah dipaksa masuk kamar oleh BT yang juga sebagai tetangga mereka,” imbuhnya lagi.

YL sebagai korban bercerita, awalnya dia “BT” membeli es dirumah namun tiba-tiba dia mengajak korban sambil digendong masuk ke kamar.

“Pakaian saya dibuka, dan saya langsung menangis dengan ketakutan,” imbuhnya.

Mendengar itu keluarga korban SH melaporkan pada keluarga pelaku BT dan Kepala Desa setempat.

Pjs. Kades Hilisao’oto dalam suratnya menegaskan untuk ditindaklanjuti pihak penegak hukum tentang kasus tersebut, pagi Minggu (8/10).

Berdasarkan info yang disampaikan kepada Pihak Lature, Sip.,sebagai ketua Korda Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Nias Selatan bersama tim ikut mendampingi keluarga korban dalam pembuatan BAP di Polres Nias Selatan hingga pukul 23.00 wib.

Pihak Polres Nias Selatan belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan karena dalam proses pemeriksaan.
(Ed/Baz)