Warga Cangkreng Datangi DPRD Sumenep Terkait Pungli Prona

oleh -171 views

Reporter: Liq

Sumenep, Selasa 30/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Warga Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD, Selasa (30/08/2016).

Kedatangan mereka terkait oknum perangkat desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, yang diduga melakukan Pungutan liar (pungli) terkait Proyek Oprasi Nasional Agraria (Prona) sekitar Rp 600.000 setiap sertifikat tanah.

Menurut salah satu warga Cangkreng yang meminta namanya tidak disebutkan saat dikonfirmasi diruang tunggu DPRD Sumenep mengatakan, kedatangan Warga Cangkreng mendatangi kantor perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep untuk menyampaikan masalah terkait  pembuatan sertifikat tanah dalam program prona yang dipungut biaya (pungli) sebesar Rp.600 ribu oleh oknum prangkat desa.

“Awalnya kami bayar 50 ribu untuk biaya pembuatan surat pembayaran pajak terutang (SPPT), katanya desa tidak punya SPPT sehingga desa melakukan pembuatan,” tuturnya.

Kemudian lanjutnya, warga membayar biaya pembutan sertifikan 350,000 dan untuk penebusan sertifikat pihaknya dimintai lagi biaya oleh kepala desa sebesar 200 ribu untuk biaya tebusan.

“Semua tolal yang kami bayar ke Kedesa untuk pembuatan SPPT dan Sertifikat sebesar 600 ribu,” imbuhnya.

Wakil komisi I DPRD Sumenep Hamid Ali Munir  menegatakan, bahwa pihaknya sedang menerima tamu dari warga Cangkreng, Kecamatan Lenteng yang melaporkan kadesnya terkait banyak hal.

“Masyarakat tidak boleh takut walaupan kepala desanya katanya sering mengancam, negara kita adalah negara hukum tidak ada ancaman segala macam,” jelas Hamid.

Disinggung masalah prona H. Hamid mengatakan, terkait program prona pihaknya masih akan mencari tahu berapa semestinya.

“Secepatnya masalah ini tetap kami tindak lanjuti karena ini adalah tugas kami sebagai wakil rakya,” jelas Politisi PKB ini.

Tinggalkan Balasan