SUMENEP, Rabu (9 Agustus 2017) suaraindonesia-News.com – Ainun najib (21), warga Dusun Duko laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh orang tidak dikenal.
Kejadian tindak pidana penganiayaan itu bermula setelah Ainun najib bersama sepupunya Munawara, Hendak pergi mengurus Dekorasi penganten, Namun, Sesampainya dijalan dibuntuti dua orang berboncengan. Baca Juga: Fadhilah Ingatkan Kades Jangan Coba Bermain Dengan Dana Desa
“Setelah motor yang dikendarai sulaiman mendekat,lalu temen sulaiman yang di gonceng langsung menganiaya dengan cara membacok korban, hingga luka robek bagian lengan kanan dan paha sebelah kanan,” kata kasubag Humas polres, AKP. Suwardi, rabu (9/8).
Menurutnya, Setelah tindak pidana penganiayaan terjadi,para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan luka, dan setelah korban diketahui berdarah oleh masyarakat, lalu korbanpun dibawa lari kepuskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
“Usai membacok pelaku langsung kabur. sementara korban saat ini dibawa lari kepuskesmas,” paparnya.
Adapun kejadian tersebut, korban merasa tidak mempunyai salah pada siapapun termasuk sulaiman dan orang tidak dikenal itu.
“Petugas mendatangi rumah sulaiman dan sulaiman sampai saat ini belum datang kerumah,” jelasnya. (Jar)