JAKARTA, Selasa (09/12) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam penegakan hukum, termasuk dalam menghadapi persoalan mafia tanah. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Jakarta.
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Edward Omar Sharif.
Menurutnya, maraknya pengungkapan kasus mafia tanah menunjukkan adanya kesalahan proses di masa lalu. Ia menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi fokus melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait.
Melalui Rakor yang digelar pada 3–5 Desember 2025 tersebut, Edward berharap penguatan sistem hukum modern serta sinergi antarlembaga dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya dapat berhasil jika seluruh pihak terkait membangun kolaborasi yang kuat.
“Kita membutuhkan kolaborasi antara ATR/BPN dan aparat penegak hukum, termasuk Badan Intelijen Negara, untuk menyajikan informasi yang utuh sehingga penindakan dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh para pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan aparat penegak hukum, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum secara adil dan tegas.












