Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengganti Dokumen Kertas

×

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengganti Dokumen Kertas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260313 184747
Foto: Wamen Ossy Dermawan saat seminar.

BALI, Jumat (13/03) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi digital yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN tidak hanya sebatas memindahkan dokumen dari bentuk kertas ke format digital.

Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana di Bali.

Menurut Ossy, digitalisasi layanan pertanahan merupakan perubahan mendasar dalam sistem kerja di lingkungan kementerian, yang mencakup berbagai aspek mulai dari proses kerja hingga budaya organisasi.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas menjadi digital. Transformasi ini mencakup perubahan cara kerja, proses bisnis, hingga budaya organisasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Ossy di hadapan para mahasiswa dan praktisi hukum.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis dalam mendukung transformasi digital tersebut. Beberapa di antaranya adalah penguatan akuntabilitas untuk memastikan setiap kinerja dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna memanfaatkan teknologi informasi dalam memangkas birokrasi yang berbelit, serta modernisasi proses bisnis untuk mempercepat waktu layanan melalui integrasi sistem yang lebih efisien.

Lebih lanjut, Ossy menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital layanan pertanahan tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata. Ia menyoroti pentingnya peran para profesional hukum, khususnya Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sebagai mitra strategis dalam mendukung implementasi sistem yang lebih modern.

Menurutnya, kesiapan para profesional tersebut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi akan menjadi faktor penting dalam memastikan layanan pertanahan digital dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat.

“Dukungan dari rekan-rekan Notaris dan PPAT sangat penting. Adaptasi terhadap teknologi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mendukung transformasi layanan pertanahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan