Reporter: Inro
JAMBI, Selasa (14/3/2017) suaraindonesia-news.com – Dalam struktur organisasi paling utama dalam memberikan pelayanan publik sebagai ujung tombak di suatu daerah atau kelurahan adalah rukun tetangga (RT).
Pemkot Jambi telah memberikan sarana berupa gaji selama 3 bulan dengan asuransi kecelakaan dari Bumiputera.
Apa yang terjadi bila ketua RT di Kota Jambi berbuat mesum atau cabul pada warganya.
Hal ini terjadi pada Bunga Gadis belia yang merupakan warga Bagan Pete, ini menjadi korban pencabulan sang Ketua RT berinisial SG.
Ketika para media meminta konfirmasi langsung kepada Walikota Jambi, Syarif Fasha mengenai pencabulan yang dilakukan ketua RT terhadap warganya Selasa(14/03) Kantor PT. Angkasa Pura II Jambi.
Kontan membuat Walikota Jambi terkejut, dan belum mendapatkan akan informasinya.
“Wah, saya belum mendapatkan informasinya, baru rekan-rekan media yang bertanya langsung mengenai kejadian yang dilakukan oknum RT,” terangnya.
Ditambahkannya, selaku Walikota Jambi mengenai akan menghubungi lurahnya dimana terjadi, serta memerintahkan bagian pemerintahan.
“Untuk sarana yang telah diberikan oleh pemerintah berupa gaji dan asuransinya akan ditarik. Karena ini sudah membuat malu institusi dan terhadap warganya sendiri,”tegasnya.

