Walikota Bogor, Setujui Perwali Penyusunan Tarif PDAM Tirta Pakuan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Walikota Bogor, Setujui Perwali Penyusunan Tarif PDAM Tirta Pakuan

×

Walikota Bogor, Setujui Perwali Penyusunan Tarif PDAM Tirta Pakuan

Sebarkan artikel ini
IMG 20180911 122345
Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Senjaya

BOGOR, Selasa (11/09/2018) suaraindonesia-news.com – Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (07/09/2018) yang lalu, telah menyetujui dan menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penyusunan Tarif PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Hal itu berarti akan adanya penyesuaian tarif baru yang akan dibebankan kepada pelanggan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Senjaya sesaat sebelum dimulainya jalan sehat di WTP Cibanon, Kabupaten Bogor akhir pekan kemarin dalam rangka Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke 35 tahun 2018.

Baca Juga :  PURP Abdya Segera Bangun Irigasi Krueng Suaq

“Tinggal bagaimana kita mensosialisasikan dengan memberikan informasi yang sedetail-detailnya dan sejelas-jelasnya kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : El Cafe & Resto, Destinasi Pecinta Kuliner Khas Bogor

Dengan penyesuaian tarif tersebut, menurut Deni, akan sangat menentukan performa keuangan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor ke depannya. Dengan demikian, harapan dari seluruh karyawan yang menginginkan adanya penyesuaian pendapatan dan program yang akan dilaksanakan di tahun 2019 mendatang bisa terealisasi.

Rencana penyesuaian tarif baru itu akan mulai diberlakukan pada Oktober yang dibayarkan pada November. Dimana penyesuaian tarif itu dianggap penting untuk peningkatan pelayanan pelanggan dan kelancaran operasional serta kesejahteraan para karyawan.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Tanam 200 Pohon di Pantai Pulau Sembilan

Penyesuaian tarif ini sendiri dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Perwali Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Imam