Reporter : Iran G Hasibuan
BOGOR, Kamis (30/3/2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Bogor salah satu kota yang mengembangkan Smart City terus berupaya mengoptimalkan pemaanfatan teknologi informasi.
Hal ini dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan memudahkan, menyederhanakan sistem dan menjamin transparansi.
Dengan itu Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto meresmikan Sitanduk (Sistem Informasi Data Kependudukan Kota Bogor) dan Ruang Blue Room di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Bogor, Kamis (30/3/2017).
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengatakan kepada wartawan bahwa Basis data yang kuat sangat diperlukan untuk pembangunan di Kota Bogor, hingga jangan sampai kegiatan pembangunan di Kota Bogor salah sasaran, ujarnya.
“Dengan adanya Sitanduk ini, maka bisa dilihat jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin, pekerjaan, pernikahan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kemudahan akses data ini diharapkan akan membantu dengan cepat dalam merancang kebijakan.
”Inovasi pertama di Indonesia, pertama kita ada pelayanan e ktp di BTM, sekarang yang terbaru inovasi blue room, yang sepertinya di daerah lain tidak ada,” tutur Bima Arya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dodi Achdiat mengatakan, dengan adanya Sitanduk ini semua data soal jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin, pekerjaan, dan lainnya bisa diketahui. Pasalnya semua data berbasis NIK terintegrasi dengan data SIAK, SIMKAH milik Depag dan SIMPUS Dinas Kesehatan.
”Dengan Sitanduk ini, semua data kependudukan mulai dari tingkat RT hingga kecamatan ada, dan ditampilan dalam diagram-diagram untuk perbandingan,” terangnya.
Menurutnya, fasilitas ini bisa jadi merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, karena menampilkan seluruh profil kependudukan Kota Bogor sesuai by name by adrress.
“Data Base kependudukan yang berada di Blue Room dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, tanpa terkecuali Kepolisian, Kodim, KPU, yang membutuhkan data kependudukan di Kota Bogor,” terangnya.
Ia mencontohkan, Polresta Bogor Kota dapat mencari data seseorang yang terlibat kriminalitas dengan memasukan Nomor KTP-nya. Sementara, Dinas Kesehatan dapat melihat data golongan darah di Kota Bogor untuk keperluan stock darah.
Selain itu kata Dodi, Ketika Pilkada nanti Blue Room bisa juga digunakan untuk memonitor pergerakan Surat Keterangan dan KTP yang dianggap mencurigakan di TPS. Validitas data KTP tersebut kemudian bisa dicek kebenarannya di Blue Room.
“Kalau untuk kebutuhan internal, Disdukcapil memonitor pelayanan yang ada di enam kecamatan dan BTM. Jika di salah satu tempat tersebut terjadi penumpukan akan langsung diturunkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk membantu menggunakan mobil keliling,” pungkasnya.

