Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Walikota Batu Keluarkan Perwali Anti Narkoba

Avatar of admin
×

Walikota Batu Keluarkan Perwali Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
P3100387
Kabah Humas Pemkot Batu Sinal Abidin

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com  –   Walikota Batu Eddy Rumpoko  dalam waktu dekat ini  akan  segera  mengeluarkan  Peraturan Walikota (Perwali) tentang anti  narkoba. Pernyataan Eddy itu dilontarkan  dalam rapat koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu dengan  seluruh Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) kota Batu  dalam rangka pemberantasan narkoba, acara yang berlangsung di Block office, Kamis (10/3/2016).

Kabah Humas  Pemkot Batu Sinal Abidin  mengatakan bahwa Perwali tentang tolak narkoba itu akan segera dikeluarkan,  karena Draf atau rancangan itu sudah  dilakukan pembahasannya di bagian hukum Pemkot Batu.

“kini tinggal menunggu waktu saja karena  draf tersebut sudah dilakukan revisi beberapa kali,  sehingga bila  perwali itu  dikeluarkan, satu-satunya  kota Batu lah yang paling mengawali  Perwali Tolak Narkoba  yang ada di Indonesia ini,” kata dia

Dimaksudkan dengan dikeluarkan perwali tersebut,  diharapkan kota Batu bebas dari peredaran narkoba atau paling tidak bisa meminimalisir terjadinya  penggunaan narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa.

Baca Juga :  Dinas PU. Ciptakarya Kota Batu Kebut Pembangunan GOR Senilai 20 M

“Kita segera membetengi terjadinya peredaran dan penggunaan narkoba , yaitu salah satunya dengan mengeluarkan  Perwali tersebut,”  ungkapnya

Menurut Sinal peredaran naroba saat ini sungguh memprihatinkan, cara yang terbaik adalah untuk membentenginya.    Yakni bagi warga kota batu yang hendak melakukan pengurusan Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK)  dan menerima bantuan social atau bentuk-bentuk lain   diwajibkan untuk  mengikuti tes urine.

“Bila dalam pemeriksaan itu dinyatakan  positif menggunakan narkoba, yang bersangkutan tidak diproses dalam hukum, tetapi kita melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan untuk direhabilitasi,” jelasnya

Cara-cara yang dilakukan pemkot Batu untuk memberantas narkoba, salah satunya dengan melakukan Gerakan Aksi Kampung Waspada Narkoba yang akan diprakarsai oleh  seluruh SKPD pemkot Batu dan BNN kota Batu, dengan harapan nantinya  masing-masing  SKPD memiliki desa binaan  di setiap desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Dinilai Masuk Angin, Kejari Sumenep Kembali Didemo Mahasurya

Disinggung soal tes urine, Sinal mengatakan  bahwa tes urine  diperlakukan  tidak hanya  mengurus administrasi kependudukan tetapi anak sekolah yang akan masuk ke sekolah yang lebih tinggi, harus menjalani tes urine, termasuk PNS dilingkungan pemkot Batu, mulai kenaikan Pangkat atau  atau mengajukan cuty .

Lanjut dia,  Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara rutin harus menjalani pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah mereka menggunakan obat-obatan terlarang atau tidak. Langkah  ini  dilakukan Pemkot Batu untuk membantu gerakan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas dan mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba

Berikutnya kata dia dengan dikeluarkan Perwali itu, dirinya   akan membuat peraturan wali kota (perwali) tentang itu, tidak hanya itu dirinya  akan keliling ke setiap desa untuk mensosialisasikan begitu pentingnya generasi muda untuk menjauhi narkoba.