Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Walikota Batu Eddy Rumpoko dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang anti narkoba. Pernyataan Eddy itu dilontarkan dalam rapat koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu dengan seluruh Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) kota Batu dalam rangka pemberantasan narkoba, acara yang berlangsung di Block office, Kamis (10/3/2016).
Kabah Humas Pemkot Batu Sinal Abidin mengatakan bahwa Perwali tentang tolak narkoba itu akan segera dikeluarkan, karena Draf atau rancangan itu sudah dilakukan pembahasannya di bagian hukum Pemkot Batu.
“kini tinggal menunggu waktu saja karena draf tersebut sudah dilakukan revisi beberapa kali, sehingga bila perwali itu dikeluarkan, satu-satunya kota Batu lah yang paling mengawali Perwali Tolak Narkoba yang ada di Indonesia ini,” kata dia
Dimaksudkan dengan dikeluarkan perwali tersebut, diharapkan kota Batu bebas dari peredaran narkoba atau paling tidak bisa meminimalisir terjadinya penggunaan narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa.
“Kita segera membetengi terjadinya peredaran dan penggunaan narkoba , yaitu salah satunya dengan mengeluarkan Perwali tersebut,” ungkapnya
Menurut Sinal peredaran naroba saat ini sungguh memprihatinkan, cara yang terbaik adalah untuk membentenginya. Yakni bagi warga kota batu yang hendak melakukan pengurusan Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK) dan menerima bantuan social atau bentuk-bentuk lain diwajibkan untuk mengikuti tes urine.
“Bila dalam pemeriksaan itu dinyatakan positif menggunakan narkoba, yang bersangkutan tidak diproses dalam hukum, tetapi kita melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan untuk direhabilitasi,” jelasnya
Cara-cara yang dilakukan pemkot Batu untuk memberantas narkoba, salah satunya dengan melakukan Gerakan Aksi Kampung Waspada Narkoba yang akan diprakarsai oleh seluruh SKPD pemkot Batu dan BNN kota Batu, dengan harapan nantinya masing-masing SKPD memiliki desa binaan di setiap desa dan kelurahan.
Disinggung soal tes urine, Sinal mengatakan bahwa tes urine diperlakukan tidak hanya mengurus administrasi kependudukan tetapi anak sekolah yang akan masuk ke sekolah yang lebih tinggi, harus menjalani tes urine, termasuk PNS dilingkungan pemkot Batu, mulai kenaikan Pangkat atau atau mengajukan cuty .
Lanjut dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara rutin harus menjalani pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah mereka menggunakan obat-obatan terlarang atau tidak. Langkah ini dilakukan Pemkot Batu untuk membantu gerakan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas dan mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba
Berikutnya kata dia dengan dikeluarkan Perwali itu, dirinya akan membuat peraturan wali kota (perwali) tentang itu, tidak hanya itu dirinya akan keliling ke setiap desa untuk mensosialisasikan begitu pentingnya generasi muda untuk menjauhi narkoba.