KOTA BOGOR, Selasa (5/8) suaraindonesia-news.com – Wali Kota Bogor, Drs. Dedie A. Rachim, M.A., melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor, dalam rangka silaturahmi dan peluncuran program sertifikasi tanah wakaf.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota menyerahkan sertipikat wakaf secara simbolis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Drs. Dede Supriatna, S.Ag., M.Pd.I. Sertipikat yang diserahkan merupakan bagian dari program kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penataan dan legalisasi aset tanah wakaf.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantah Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, S.E., serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Sebelum penyerahan sertipikat, Kepala Kantah Kota Bogor juga menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar oleh Kementerian Agama Kota Bogor. Dalam paparannya, Dr. Akhyar Tarfi menyampaikan pentingnya legalitas tanah wakaf sebagai upaya perlindungan hukum atas aset keagamaan. Ia juga menjelaskan prosedur serta inovasi yang diterapkan BPN dalam mempercepat proses sertifikasi.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), para nadzir wakaf, tokoh masyarakat, serta unsur keagamaan setempat. Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam mendorong penataan dan pengamanan aset wakaf di wilayahnya.
Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf yang tersebar di berbagai daerah.













