Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Walau Tanpa Dokumen AMDAL, Pelaksanaan Proyek Pengendalian Banjir Kali Marengan Tetap Berlangsung

Avatar of admin
×

Walau Tanpa Dokumen AMDAL, Pelaksanaan Proyek Pengendalian Banjir Kali Marengan Tetap Berlangsung

Sebarkan artikel ini
IMG 20150903 130909
Pekerjaan Kali Marengan Sumenep Yang Bermasalah

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Pelaksanaan kegiatan proyek kali marengan masih tetap berlangsung walau tanpa memiliki Dokumen Lingkungan Hidup berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolahan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau surat pernyataan Kesanggupan Pengelolahan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Pekerjaan Kali Marengan Sumenep
Pekerjaan Kali Marengan Sumenep

Beberapa hasil temuan kejanggalan yang dihimpun oleh Bagus Junaidi LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) akan melaporkan ke Bupati Sumenep untuk menghentikan kegiatan proyek tersebut serta menindaklanjuti melalui proses hukum.

Baca Juga :  Breaking News: Pembongkaran Gudang Oleh PT. Garam Mendapat Perlawanan Warga

“Dari sejumlah temuan yang kami dapatkan akan kami laporkan melalui proses hukum, kami tidak main main terkait masalah ini”, tegas Edi sapaan akrab Bagus Junaidi.

Edi menambahkan “Saya sudah mengantongi beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek kali marengan”.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan Lingkungan hidup, bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki Dokumen Lingkungan Hidup berupa (AMDAL) atau (UKL-UPL) atau (SPPL).

Baca Juga :  Aktivis Lintas Kampus di Sumenep Demo Dinsos P3A

Sementara Badan Lingkungan Hidup BLH sumenep untuk kegiatan pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Marengan Kabupaten Sumenep tertanggal 31 Agustus 2015 belum menerima permohonan Dokumen Lingkungan. (Im).

Ikuti Liputan Hususnya di Surat Kabar Umum Suara Indonesia & Majalah Pakar