NIAS, Jumat (15/2/2019) suaraindonesia-news.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Drs. Firman Y. Larosa, M.AP wakili Bupati Nias dalam penyampaian Nota Jawaban Perusahaan Umum Daerah Pasar Ya’ahowu dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbu pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Nias, Rabu (13/2).
Pada penyampaian Nota Jawabannya, Sekda menjelaskan strategi pengelolaan Pasar Ya’ahowu.
“Saat ini perkembangan pasar Ya’ahowu dalam dua tahun terakhir mengalami kemajuan yang signifikan dan hal ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan perusahaan yang dibuktikan dengan jumlah kunjungan ke pasar Ya’ahowu meningkatkan baik pada siang mau pun malam hari, sehingga diharapkan menjadi pusat perbelanjaan yang strategis,” ucap Sekda.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan langkah langkah strategis manajemen perusahaan.
“Beberapa langkah-langkah strategis manajemen perusahaan daerah pasar ya’ahowu dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah antara lain : menciptakan kondusifitas di lingkungan pasar, memanfaatkan lahan kosong untuk dijadikan tempat usaha baru, memberdayakan karyawan perusahaan pasar ya’ahowu dan membuat kebijakan penyesuaian tarif atau sewa kios,” jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, Sekda jaga menyampaikan informasi terkait jumlah kios yang sudah difungsikan.
“Kondisi pada awal tahun 2019 ini dari 165 unit kios yang ada telah di sewakan sebanyak 160 unit kios dan diupayakan tersewakan seluruhnya pada tahun ini,” jelas Sekda.
Hadir pada sidang istimewa DPRD tersebut dari Insur Pemerintah Daerah yaitu Sekda serta kepala OPD, Ketua DPDR dan anggota DPRD Kabupaten Nias.
Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Imam