exodus
BeritaNewsPemerintahan

Wakil Bupati Pamekasan Lantik Pengurus Dewan Kesenian Pamekasan Periode 2025–2030

×

Wakil Bupati Pamekasan Lantik Pengurus Dewan Kesenian Pamekasan Periode 2025–2030

Sebarkan artikel ini
IMG 20260710 191929
Foto: Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, melantik pengurus Dewan Kesenian Pamekasan (DKP) periode 2025–2030 di Pendopo Budaya Pamekasan, Senin (13/4/2026).

PAMEKASAN, Senin (13/4) suaraindonesia-news.com – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, melantik pengurus Dewan Kesenian Pamekasan (DKP) periode 2025–2030 di Pendopo Budaya Pamekasan, Senin (13/4/2026).

Dalam sambutannya, Sukriyanto menyampaikan harapan agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

Ia mengatakan, kepengurusan DKP tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk menjaga dan mengembangkan seni budaya lokal di tengah perkembangan budaya global.

“Selamat atas pelantikan Dewan Kesenian Pamekasan. Saya berharap pengurus yang baru mampu menjalankan amanah ini dengan baik, penuh dedikasi, dan membawa semangat baru bagi kemajuan seni budaya daerah,” ujar Sukriyanto.

Menurutnya, pelestarian seni dan budaya memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan Dewan Kesenian Pamekasan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong kreativitas generasi muda.

“Pemerintah bersama DKP harus terus berupaya melestarikan seni budaya di tengah arus budaya global. Ini penting agar anak-anak muda kita bangkit dengan kreativitasnya, tidak kehilangan jati diri, dan justru mampu berinovasi berbasis budaya lokal,” katanya.

Sukriyanto juga menyampaikan bahwa Dewan Kesenian Pamekasan memiliki peran sebagai wadah bagi para pelaku seni untuk berkarya dan mengembangkan berbagai gagasan dalam bidang kebudayaan.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Pamekasan periode 2025–2030, Arief Wibisono, mengatakan lembaga yang dipimpinnya memiliki mandat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurut Arief, salah satu tugas DKP adalah berperan dalam upaya pelindungan terhadap objek-objek kebudayaan daerah agar tetap terjaga kelestariannya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat menjadi wadah yang memperkuat kolaborasi para pelaku seni di Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya, Arief Wibisono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Kesenian Pamekasan dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang diselenggarakan pada 15 November 2025.

Dengan telah dilantiknya kepengurusan periode 2025–2030, Dewan Kesenian Pamekasan diharapkan dapat menjalankan program kerja sesuai fungsi organisasi dalam mendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Pamekasan.