KOTA BOGOR, Kamis (01/10/2020) suaraindonesia-news.com – Wakapolda Jabar Brigjen Pol.Drs. Eddy Sumitro Tambunan, kali ini melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di beberapa lokasi di Kota Bogor, salah satunya di Kantor PT.Telkom Indonesia Wilayah Bogor Jl.Padjajaran no.37 Kota Bogor, salah satu tempat aktivitas yang cukup rentan dalam penyebaran Covid-19. Kamis (01/10).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jabar didampingi KA SPN Polda Jabar sebagai Pamen Asistensi beserta Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor tinjau langsung ke kantor PT Telkom Bogor yang diterima langsung Kepala Deputi Telkom Bogor, Epi Antonius untuk memastikan pihaknya telah melaksanakan penerapan protokol kesehatan yang layak sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan baik kepada karyawan maupun kepada para pelanggan yang datang untuk melakukan aktivitas bisnisnya ditempat tersebut.
Brigjen Pol.Eddy S Tambunan menghimbau kepada Kepala Deputi Telkom Bogor untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan perlengkapan seperti wastafel dan hand sanitizer dan mengatur jarak tempat duduk atau antrian pengunjung untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan PT Telkom.
“Kami menghimbau kepada Masyarakat Bogor yang berkunjung ke kantor Telkom agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, itulah upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ungkap Brigjen Pol.Eddy.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela