Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Pasca penangkapan Wahbi, dokter bodong oleh pihak Polda Jawa Timur, beberapa waktu lalu, ternyata menyisakan sejumlah pertanyaan besar dikalangan anggota DPRD Sumenep, Madura.
Indra Wahyudi (30) anggota DPRD Sumenep daerah pemilihan (dapil) empat yang meliputi kecamatan Ambunten, Dasuk, Rubaru dan Pasongsongan ini menyayangkan sikap diam Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait penangkapan dokter bodong yang buka praktik di rumahnya tersebut.
“Menjadi pertanyaan besar atas diammnya Kepala Dinkes Sumenep terkait ditangkapnya dokter bodong itu. Pertanyaannya, pelaku baru ditangkap setelah belasan melakukan malapraktik”, terang Indra Wahyudi, politisi Partai Demokrat DPRD Sumenep kepada Suara Indonesia-News.Com, Rabu (16/9/2014).
Politisi asal Kecamatan Lenteng ini menduga, praktik yang dilakukan tersangka sudah berlangsung lama sejak dr Fatoni masih menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Ambunten. Pihaknya mengaku heran, jika benar tersangka sudah lama jadi incaran karena perbuatannya yang melawan hukum terkesan ada pembiaran.
“Mestinya (dr Fatoni) mengetahui adanya malapraktik yang dilakukan tersangka sebelum diciduk oleh pihak Polda Jatim. Informasinya kepala Dinkes sekarang itu dulu pernah menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Ambunten. Menjadi sangat mustahil kalau beliau tidak tau ada dokter bodong buka klinik dirumahnya secara ilegal”, imbuhnya sambil mewanti-wanti agar Kepala Dinkes Sumenep segera mengklarifikasi kepada media terkait dugaan pembiaran malapraktik di Desa/Kecamatan Ambunten tersebut.
“Kepala Dinkes harus koopratif menyikapi munculnya malapraktik yang dilakukan dokter bodong. Itu penting karena menyangkut nyawa orang lain. Jangan sampai terjadi kasus yang sama hanya karena pengawasan yang tidak maksimal dari dinas terkait”, pungkasnya. (zai/fer) .