SAMPANG, Minggu (10/11) suaraindonesia-news.com – Ketua Harian DPD KNPI Sampang, Wafie Anas menyikapi serius pernyataan mantan Bupati Sampang H Slamet Junaidi, yang mengatakan bahwa telah terjadi penyimpangan distribusi pupuk pada masanya dan melemparkan asumsi ketidak tepatan tanggung jawab pada pihak lain adalah fitnah serta tidak benar.
Karena katanya, dalam sistem pemerintahan daerah tanggung jawab utama atas keberhasilan dan transparansi program distribusi pupuk di kabupaten sebenarnya ada di tangan Bupati, sebagai pimpinan tertinggi di daerah.
“Ini sesuai dengan aturan bahwa Bupati bertanggung jawab penuh dalam membentuk dan mengawasi langsung Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang bertugas mengawasi distribusi dan pengiriman pupuk serta pestisida,” jelas Wafie Anas.
Ditegaskanya, jika pada masa itu benar terjadi penyimpangan atau ketidak tersediaan pupuk hingga merugikan petani, maka permasalahan ini tidak dapat dibebankan pada orang lain tanpa ada evaluasi terhadap kebijakan dan pengawasan yang diterapkan oleh Bupati. Karena, Bupati punya wewenang penuh dalam memimpin dan menggerakkan KP3, untuk memastikan kelancaran distribusi dan memonitor penggunaan pupuk dilapangan.
“Artinya, jika terjadi permasalahan hingga terjadi kelangkaan pupuk atau penyalah gunaan pupuk yang paling bertanggung jawab adalah Bupati, sebagai pengambil kebijakan tertinggi didaerah,” tegasnya.
Menurutnya, mengalihkan tanggung jawab dengan memberikan opini atau asumsi yang tidak berdasar pada pihak lain tanpa di dukung data yang valid, bukan hanya tidak adil tetapi juga mengaburkan esinsi dari tugas pokok dan fungsi jabatan kepala daerah.
“Penting bagi setiap pimpinan baik yang sedang menjabat maupun yang yang pernah menjabat, untuk memikul tanggung jawab atas kebijakan yang pernah dilaksanakan pada masa kepemimpinannya. Hanya dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dapat dijaga dan pimpinan bisa menjadi teladan bagi pejabat lainnya dalam menjungjung transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Terakhir Wafie Anas memberi ulasan, dalam kasus distribusi pupuk yang mungkin mengalami kendala pada masa lalu, semestinya mantan Bupati H Slamet Junaidi turut melakukan instropeksi, melihat sejauh mana pengawasan telah dilakukan dan apakah arah kebijakan sudah sesuai dengan tujuan awal yakni untuk melindungi kebutuhan petani.
“Opini atau tudingan yang tidak berdasar, hanya akan menimbulkan ketidak percayaan publik serta menganggu upaya yang sedang dijalankan oleh pemerintahan sekarang, untuk memperbaiki dan memastikan ketersediaan pupuk serta pestisida secara tepat dan merata pada seluruh petani di Kabupaten Sampang. Kalau memang ada penyimpangan, seharusnya mantan Bupati punya bukti karena KP3 adalah bentukan Bupati,” tegas Wafie Anas.













