Waduh Gedung DPRD Jember Digeledah, Ada Apa? - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminal

Waduh Gedung DPRD Jember Digeledah, Ada Apa?

×

Waduh Gedung DPRD Jember Digeledah, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
fghjg
Satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejaksaan Negeri Jember terlihat sedang melakukan penggeledahan tadi siang. (Foto: Istimewa)

JEMBER, Senin (26/2/2018) – suaraindonesia-news.com – Tim satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejaksaan Negeri Jember secara mendadak mendatangi Kantor DPRD Jember kemudian menggeledah beberapa ruangan di dalamnya. Beberapa ruangan tersebut di antaranya ruangan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni, Wakil Ketua DPRD, Ayub Junaidi, dan beberapa ruangan petinggi wakil rakyat lainnya milik dr.Yuli Priyanto dan Ni Nyoman Martini.

Ruangan lainnya pun tidak luput jadi sasaran penggeledahan ialah ruangan sekretariat dan beberapa ruangan komisi.

“Kedatangan Tim Kejaksaan di gedung dewan dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan ini, untuk mencari data pendukung guna melengkapi perkara korupsi bansos yang telah menetapkan satu tersangka, yakni Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni,” ucap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember, Asih, Senin (26/2) sekitar jam 14:00 WIB.

Baca Juga :  Terlibat Curat, Satu Pencuri dan Penadah Diamankan Polisi

Kasus dugaan korupsi hibah bansos ternak tahun 2015 tersebut sedang menjadi perhatian publik, pasalnya Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan sejumlah nama menjadi tersangka atas kasus ini dimana salah satunya adalah Ketua DPRD Jember yang merupakan kader terbaik Partai Gerindra, Thoif Zamroni pun telah mendekam di sel tahanan.

Baca Juga: Ngoleksi Boneka Jadul Bawa Hoki 

Berbagai dokumen pun terlihat dibawa keluar dari Gedung DPRD Jember oleh Tim pidana khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri, apa saja dokumen yang disita, Asih enggan untuk merincinya.

“Setelah dilakukan penyitaan dokumen tersebut, kami akan kroscek dan minta keterangan kembali dan kita telaah kembali. Nanti juga ada pemeriksaan lanjutan dan pemeriksaan saksi, maupun terhadap tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya, setelah menetapkan Ketua DPRD Thoif Zamroni sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan badan di Lapas Klas II Jember pada 14 Februari 2018 lalu, Kejaksaan juga telah memanggil tiga pimpinan dewan pada Kamis 22 Februari 2018 lalu. Ketiga pimpinan yang dihadirkan oleh Kejaksaan adalah Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi dari PKB, dan beberapa petinggi legislative lainnya yaitu dr. Yuli Priyanto dari PKS, dan Ni Nyoman Martini dari PDI Perjuangan dan HM. Satib dari Gerindra.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Latihan Armada Jaya 2016 dan Program PMT Situbondo

Selain tiga pimpinan dewan, Kejaksaan juga memanggil tim anggaran saat dana bansos itu digulirkan pada 2015 lalu. Mereka adalah Mantan Kepala BPKAD, Ita Puri Handayani dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Sugiarto.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam