Wabup Siap Dialog Dengan Warga Mandangin Terkait Banyaknya Rumpon Baru

oleh -116 views

Reporter: Nora/Luluk

Sampang, 03/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Fenomena banyaknya bermunculan puluhan rumpon atau sarang ikan buatan yang mengitari anjungan atau platform wilayah kerja Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), menjadi permasalahan baru.

Rumpon-rumpon itu menyebar dan mengapung dalam radius sekitar dua mil dari platform HCML. Padahal, rumpon-rumpon pada radius 500 meter di area tersebut sebelumnya telah dibersihkan.

Pembersihan rumpon nelayan dilakukan, agar tak mengganggu jalur kapal rig dan telah mendapat ganti rugi dari pihak Husky.

Keberadaan rumpon di sekeliling areal kerja HCML terungkap saat Kapolres AKBP Tofik Sukendar, Komandan Kodim 0828 Letkol Inf Indrama Bodi dan Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono terjun ke lokasi, beherapa waktu lalu.

Pada saat itulah, salah satu awak kapal dari Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Sampang diminta mengangkat rumpon tersebut.

Hasilnya, rumpon itu hanya berisi pelampung, tali tampar dan satu pelapah kelapa.

“Hasil investigasi dan pengamatan membuktikan rumpon itu bisa menghalangi kerja Husky. Rumpon-rumpon itu baru dan dipasang pada area radius wilayah kerja Husky,” terang Fadhilah Budiono, Wakil Bupati Sampang, kemarin.

Fadhilah menjelaskan, dengan adanya temuan rumpon-rumpon baru tersebut, pihaknya berjanji akan melakukan dialog dengan penduduk Kepulauan Mandangin.

“Kita nanti akan bicarakan dengan warga sekitar, agar memindahkan rumpon-rumpon baru yang dipasang di sekitar anjungan Husky,” paparnya.

Menangapi banyaknya rumpon yang bermunculan tersebut, Hamim Tohari, Humas HCML menjelaskan, bahwa untuk kelancaran operasi dan keamanan seluruh pihak, HCML telah melakukan survei dan mensterilkan area dari rumpon-rumpon pada radius 750/500 meter dari platform HCML.

“Kita ini kan sebenarnya menjalankan operasi dari perusahaan negara. Sementara rumpon-rumpon baru itu berharap memperoleh keuntungan. Lebih dari itu, rumpon-rumpon baru ini bukan hanya menyangkut kepentingan HCML, juga akan mengganggu jalur perairan kapal umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan