Wabup Pamekasan Lantik Pengurus Baznas Periode 2018-2023 - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Wabup Pamekasan Lantik Pengurus Baznas Periode 2018-2023

×

Wabup Pamekasan Lantik Pengurus Baznas Periode 2018-2023

Sebarkan artikel ini
gfh 1
Wakil Bupati Pamekasan Halil Asy'ari saat Melantik kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pamekasan untuk masa periode 2018 - 2023

PAMEKASAN, Senin (02/04/2018) suaraindonesia-news.com – Wakil Bupati Pamekasan Halil Asy’ari, Melantik kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pamekasan untuk masa periode 2018 – 2023 di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Senin (02/04).

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Forpimda, Plt Sekda, Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan dan beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengucapkan selamat dan barokah atas dilantiknya pengurus Baznas Kabupaten Pamekasan.

“Semoga dengan dilantiknya jajaran kepengurusan ini akan dapat meningkatkan eksistensi dan peran serta Baznas untuk kemaslahatan ummat dan secara khusus dapat membantu suksesnya Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang kita dambakan bersama,” katanya.

Baca Juga :  Kepala BKKBN RI Apresiasi Bupati Baddrut Tamam Sebagai Pemimpin Daerah yang Inovatif dan Kreatif

Baznas sendiri yang dikenal selama ini oleh masyarakat sebagai lembaga non struktural yang ditunjuk berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Baca Juga: Wabup Pamekasan Bersama Tim Sidak Pelaksanaan UNBK 

Menurut Halil,Asy’ari pengelolaan zakat selama ini sudah dapat kita rasakan bersama meakipun harus diakui bahwa masih banyak hal Yang perlj dioptimalkan, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatannya.

Ia berharap kepada pengurus baru Baznas agar dapat menyiapkan program-prgram kerja sedini mungkin termasuk memaksimalkan strategi memaksimalkan potensi pendapatan dan pemanfaatannya, apalagi saat ini menghadapi masalah yang cukup komplek terutama yang berkaitan dengan ekonomi, ketenagakerjaan dan kemiskinan.

Semua masalah tersebut tidak mungkin dapat terpecahkan dengan baik jika hanya mengandalkan peran pemerintah. Keberadaan baznas diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam upaya pengentasan tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Rangperang Daya Ikut Gotong Royong Pembongkaran Rumah Warga

“Tata kelola zakat sebagai fungsi utama baznas dapat menjadi salah satu instrumen kunci dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga diharapkan dapat membantu beban pemerintah dalam menangani sosial lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup berpesan kepada pengurus baru agar pertama mempelajari secara mendalam tentang regulasi yang ada di baznas, kedua, dalam melaksanakan tugas agar berpedoman pada ketentuan agama dan aturan yang berlaku, ketiga bekerjasama dengan berbagai pihak dan komponen masyarakat, serta dapat melaksanakan tugas dengan profesional.

Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam