BeritaNewsPemerintahan

Wabup Pamekasan Lantik Dewan Kesenian Periode 2025–2030, Tekankan Pelestarian Budaya

41
×

Wabup Pamekasan Lantik Dewan Kesenian Periode 2025–2030, Tekankan Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260413 191555
Foto: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto menyerahkan SK kepada Ketua Dewan Kesenian.

PAMEKASAN, Senin (13/04) suaraindonesia-news.com – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, melantik Dewan Kesenian Pamekasan (DKP) periode 2025–2030 di Pendopo Budaya, Senin (13/04/2026). Pelantikan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, seniman, dan budayawan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, Wasekjen Organisasi Dewan Kesenian Jawa Timur Endin Didik Handoko, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Basri Yulianto, serta Ketua DKP terlantik Arief Wibisono.

Dalam sambutannya, Sukriyanto menyampaikan harapan kepada jajaran pengurus yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat atas pelantikan Dewan Kesenian Pamekasan. Saya berharap pengurus yang baru mampu menjalankan amanah ini dengan baik, penuh dedikasi, dan membawa semangat baru bagi kemajuan seni budaya daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran DKP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya lokal di tengah arus globalisasi.

Lebih lanjut, Sukriyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DKP dalam menjaga identitas budaya, sekaligus mendorong generasi muda untuk tetap kreatif tanpa kehilangan jati diri.

“Pemerintah bersama DKP harus terus berupaya melestarikan seni budaya di tengah arus budaya global. Ini penting agar anak-anak muda kita bangkit dengan kreativitasnya, tidak kehilangan jati diri, dan justru mampu berinovasi berbasis budaya lokal,” tambahnya.

Menurutnya, Dewan Kesenian memiliki peran strategis sebagai ruang bagi para seniman untuk berkumpul sekaligus menjadi pusat lahirnya gagasan kreatif yang dapat mendorong kemajuan seni di Pamekasan.

Sementara itu, Ketua DKP terpilih, Arief Wibisono, menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki mandat penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia menjelaskan, DKP memiliki tugas untuk melindungi objek-objek kebudayaan daerah agar tetap lestari dan tidak mudah punah atau diklaim oleh pihak lain.

Diketahui, Arief Wibisono sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar pada 15 November 2025. Dengan kepengurusan baru, DKP diharapkan menjadi wadah yang solid bagi para pelaku seni di Kabupaten Pamekasan.

Tinggalkan Balasan