Reporter : Nora/Luluk
Sampang, Kamis 25/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Untuk sementara waktu tepatnya terhitung selama 23 hari ke depan, pucuk pimpinan kepala daerah Kabupaten Sampang, Madura, telah dilimpahkan dari Bupati A Fannan Hasib kepada Wakil Bupati (Wabup) H. Fadhilah Budiono.
Penunjukan Pelaksana Tugas Harian (PLH) tersebut, sesuai dengan keputusan Bupati Sampang, nomor :188.45/609/KEP/434.013/2016. Dalam isi surat penunjukan PLH kepada Wabup Fadhilah Budiono itu. Di antaranya berisi tetantang keberangkatan bupati Sampang ke Singapura untuk berobat terhitung dari tanggal 24 Agustus hingga 16 September 2016 mendatang.
“Isi surat penunjukan PLH Bupati Sampang ada empat pengecualian dalam melaksanakan kebijakan di antaranya, pengelolaan keuangan, pengelolaan hibah dan bantuan sosial, penerbitan SK mutasi dan SK jabatan serta pengelolaan BUMD,” jelas Wabup Sampang, Fadhilah Budiono, Kamis (25/8/2016).
Pria yang akrab disapa Fadhilah ini juga menjelaskan, dalam surat penunjukan PLH tersebut, intinya melaksanakan tugas rutin harian bupati, selama ditinggal berobat ke Singapura.
“Intinya hanya melaksanakan tugas harian rutin saja,” tegasnya.
Untuk diketahui, Bupati Sampang A.Fannan Hasib tadi pagi telah berangkat ke Singapura untuk berobat, orang nomor satu di Kabupaten Sampang ini diduga menderita penyakit paru-paru.
“Bapak Bupati kurang lebih sekitar enam kali pulang pergi (PP) ke Singapura, harapan kami mudah-mudahan beliau bisa semakin membaik,” jelas Kabag Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwaidi.