Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Wabup Fadhilah Budiono Jabat PLH Bupati Sampang

Avatar of admin
×

Wabup Fadhilah Budiono Jabat PLH Bupati Sampang

Sebarkan artikel ini
IMG 20160726 121823
Wabup Sampang H. Fadhilah Budiono

Reporter : Nora/Luluk

Sampang, Kamis 25/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Untuk sementara waktu tepatnya terhitung selama 23 hari ke depan, pucuk pimpinan kepala daerah Kabupaten Sampang, Madura, telah dilimpahkan dari Bupati A Fannan Hasib kepada Wakil Bupati (Wabup) H. Fadhilah Budiono.

Penunjukan Pelaksana Tugas Harian (PLH) tersebut, sesuai dengan keputusan Bupati Sampang, nomor :188.45/609/KEP/434.013/2016. Dalam isi surat penunjukan PLH kepada Wabup Fadhilah Budiono itu. Di antaranya berisi tetantang keberangkatan bupati Sampang ke Singapura untuk berobat terhitung dari tanggal 24 Agustus hingga 16 September 2016 mendatang.

Baca Juga :  Musrenbangtan, Secara Resmi di Buka Gubernur Jambi

“Isi surat penunjukan PLH Bupati Sampang ada empat pengecualian dalam melaksanakan kebijakan di antaranya, pengelolaan keuangan, pengelolaan hibah dan bantuan sosial, penerbitan SK mutasi dan SK jabatan serta pengelolaan BUMD,” jelas Wabup Sampang, Fadhilah Budiono, Kamis (25/8/2016).

Pria yang akrab disapa Fadhilah ini juga menjelaskan, dalam surat penunjukan PLH tersebut, intinya melaksanakan tugas rutin harian bupati, selama ditinggal berobat ke Singapura.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Minta Warga Patuh Protokol Kesehatan Covid-19

“Intinya hanya melaksanakan tugas harian rutin saja,” tegasnya.

Untuk diketahui,  Bupati Sampang A.Fannan Hasib tadi pagi telah berangkat ke Singapura untuk berobat, orang nomor satu di Kabupaten Sampang ini diduga menderita penyakit paru-paru.

“Bapak Bupati kurang lebih sekitar enam kali pulang pergi (PP) ke Singapura, harapan kami mudah-mudahan beliau bisa semakin membaik,” jelas Kabag Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwaidi.