BLORA, Kamis (02/10) suaraindonesia-news.com – Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, selaku Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menekankan pentingnya kualitas menu dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program tersebut.
Hal itu disampaikan Wabup dalam Rapat Koordinasi Program MBG bersama 49 mitra penyedia sarana penyelenggara pangan gizi (SPPG) di ruang pertemuan Setda Blora, Rabu (1/10/2025).
Dalam arahannya, Wabup menegaskan agar menu yang disajikan untuk anak usia dini dan ibu hamil harus dibedakan sesuai kebutuhan gizi masing-masing.
“Menu untuk anak TK dan ibu hamil harus dibedakan. Saya tidak mau lagi menerima aduan terkait menu yang kurang layak. Mohon semua mitra berhati-hati dalam menyajikan makanan,” tegasnya.
Ia juga meminta mitra SPPG memperhatikan kualitas bahan makanan, cara pengolahan, penggunaan air bersih, hingga saluran pembuangan agar tidak mencemari lingkungan.
Selain itu, Wabup mengingatkan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama operasional SPPG.
“Harapan kami, semua pemilik SPPG segera melengkapi persyaratan SLHS. Jika dalam satu minggu SK penetapan SPPG belum ada, dengan sangat menyesal operasional harus dihentikan sementara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora yang juga Sekretaris Satgas MBG, Edi Widayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan program MBG. Satgas bersama Dinkesda akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG yang mendapat aduan masyarakat.
Menurutnya, percepatan penerbitan SLHS terus dilakukan dengan tetap mematuhi tahapan pelatihan dan pemenuhan persyaratan teknis serta administrasi.
“Secara teknis, mitra harus memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan, hasil uji laboratorium sesuai standar baku mutu dari Labkesda terakreditasi, serta inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dari tim Dinkesda,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), Dinkesda menyiapkan sejumlah langkah, antara lain:
- Mendata SPPG yang belum mengikuti pelatihan keamanan pangan, belum memiliki SLHS, atau belum melakukan uji laboratorium.
- Melaksanakan IKL setiap bulan pada enam bulan pertama operasional SPPG.
- Setelah enam bulan, IKL dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Staf Kodim 0721/Blora, Mayor Inf Bani, yang mengajak seluruh pihak untuk menjaga amanah program MBG agar berjalan sesuai tujuan.
“Kita harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Mari kita jaga bersama agar pelaksanaan program berjalan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh mitra MBG semakin disiplin menjaga standar kualitas dan keamanan pangan, sehingga program pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.