Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Sambut Tahun Baru, Sat Lantas Polres Probolinggo Tilang Vespa Gembel Mengganggu Tertib Lalu Lintas

Avatar of admin
×

Sambut Tahun Baru, Sat Lantas Polres Probolinggo Tilang Vespa Gembel Mengganggu Tertib Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20141229 135512
Vespa Gembel dari berbagai daerah di Jatim, yang melintas di jalan raya leces Probolinggo hendah merayakan tahun baru 2015 di Bali di tilang Sat Lantas Polres Probolinggo

SUARAINDONESIA.NEWS.COM, PROBOLINGO – Dalam rangka menyambut datangnya tahun baru 2015 dan menekan angka laka lantas dijalan umum Jajaran Sat Lantas Polres Prbolinggo mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan lalu lintas serta mendirikan pos pantau dititik daerah yang rawan macet dan rawan laka. Itu semua dilaksanakan untuk membeckup Ops Lilin Semeru 2014 dan Menyambut Tahun Baru 2015. Dalam rangka memberikan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang hendak menyambut dan merayakan datangnya Tahun Baru 2015.

Baca Juga :  Jajaran Kanit Intel Polsek Palang Lagi-lagi Berhasil Meringkus Pengedar Charnopen

Terkait dengan Upaya tersebut, Minggu,(28/12) Sat Lantas Polres Probolinggo mengamankan sedikitnya 15 unit motor Vespa Gembel dari berbagai daerah di Jatim yang melintas di Jalan Raya Leces Probolinggo  yang hendak merayakan Tahun Baru ke Bali.

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Probolinggo IPDA Rudi Santosa SH, mengatakan Vespa Gembel tersebut dirasa sangat membahayakan pengguna jalan selain dirinya sendiri. Karena kendaraan tersebut  tidak sesuai dengan Spectek, selain itu Vespa Gembel ini juga tidak dipasang Lampu dan yang jelas Vespa gembel tersebut sudah menyalahi aturan lalulintas bisa membahayakan pengguna jalan orang lain, ucapnya.

Baca Juga :  Kejari Bogor Tahan Tersangka OTT, Kades Hambalang di Rutan Paledang

Kita ini sudah menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, dan Budayakan keselamatan Sebagai Kebutuhan,ujarnya.

Lebih lanjut Kanit Patroli mengatakan Vespa Gembel tersebut semua kita tilang dan Kendaraan kita amankan di Sat Lantas. Kendaraan tersebut bisa diurus dan diambil kembali oleh pemiliknya asal dikembalikan sesuai aslinya, tandasnya. (Singgih)