Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

UUPA Jalan Kehidupan Rakyat Aceh

Avatar of admin
×

UUPA Jalan Kehidupan Rakyat Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20170313 185900
Ketua Komisi A DPRK Abdya, Iskandar

Reporter : Nazl. Md

ABDYA ACEH, Senin (13/3/2017) suaraindonesia-news.com – Menyelamatkan UUPA merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Aceh. Sebab, selain karena UUPA tersebut diperjuangkan dengan darah dan airmata, juga karena harkat dan martabat rakyat Aceh yang pernah mengalami diskriminasi pemerintah pusat.

“UUPA adalah syarat perdamaian GAM dengan NKRI. Tercabutnya salah satu butir dari UUPA tersebut akan dimaknai sebagai upaya untuk memperkeruh atau bahkan mengancam perdamaian,”tegas Iskandar kepada sejumlah awak media. Senin (13/3/2017).

Baca Juga :  JKN-KIS Berikan Kemudahan Bagi Peserta Mudik Lebaran

Ditegaskannya, seharusnya UUPA merupakan pintu menuju kesejahteraan rakyat Aceh. Namun disayangkan, dilapangan banyak juga implementasi dari UUPA faktanya belum direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Siapapun pemangku kepentingan harus mempunyai rasa memiliki, rasa bertanggungjawab dan rasa perhatian yang lebih pada UUPA yang didalamnya ada unsur kesejahteraan raktat Aceh,”harap Iskandar.

Baca Juga :  Tiga Pilar Puls Bangkalan Ikuti Pembekalan Menkopolhukam

Dengan adanya UUPA itu, lanjut Iskandat, masyarakat Aceh mendapatkan keistimewaan ke-Aceh-an yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

“Indonesia tetap miliki kita bersama, tapi UUPA yang merupakan jalan kehidupan masyarakat Aceh harus diselamatkan,”tegasnya.

Diterangkannya, UUPA bukanlah simbol dan ‘prasasti’ reintegrasi Partai Aceh (PA) dengan NKRI saja, tetapi juga sebagai simbol kenyataan bagi rakyat Aceh punya keistimewaan.