ACEH TIMUR, Jumat (29/08) suaraindonesia-news.com – Sejumlah masyarakat Desa Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur yang tergabung ke kelompok Tani Hutan (KTH) Baitul Huda mengaku sangat kecewa atas tumpang tindih objek lokasi usulan lahan program Perhutani Sosial yang terletak di kawasan Hutan Produksi (HP) di Pante Bidari sebuah Kecamatan di Kabupaten Aceh Timur yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, Aceh Utara dan Bener Meriah.
Tersirat dugaan terjadinya tumpang tindih objek lokasi lahan, RTH Bautul Huda diketahui setelah Tim verifikasi dari Balai Perhutani Sosial turun ke lokasi pada hari Rabu (27/08) di Desa Sah Raja Kecamatan Pante Bidari mendapati tumpang tindih lahan. Kuat dugaan sebuah perusahaan perkebunan PT Taman Sedati Lestari (TSL) pun tercatut telah mencaplok lahan KTH Baitul Huda milik warga mencapai 1000 Hektar.
Menurut Ketua KTH Baitul Huda, Tgk Muslem pada saat diusulkan, medio tahun 2022 lalu, pihak KPH Regional 3 sudah melakukan survei pemetaan lahan seluas 1,500 ha. Pada pemetaan tersebut tidak ditemuikan tumpang tindih lahan baik dengan hutan lindung maupun lahan masyarakat, akan tetapi tiba-tiba di atas objek lahan yang sebagian besar milik KTH Baitul Huda itu sudah terdaftar atas nama pemilik perusahaan yakni PT. Taman Seudati Lestari (TSL).
”Akibat adanya penyerobotan lahan secara terselubung oleh PT TSL, KTH Baitul Huda kehilangan lahan lebih kurang 1000 ha, kini hanya tersisa 500 ha lagi, ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Tgk Muslem.
Lebih lanjut ia menyebut, dari 1500 ha yang diusulkan program perhutani sosial, pihak kelompok sudah menyerahkan semua dokumen sesuai persyaratan yang di minta.
”Kita sudah menyerahkan semua data warga dan dokumen sesuai persyaratan yang diminta, jika lahan dirampas oleh pihak lain akan menimbulkan konflik,” kata Tgk muslem.
Tgk Muslem menjelaskan dari hasil keterangan yang disampaikan dalam pertemuan dengan masyarakat oleh petugas verifikasi Balai Perhutani Sosial, selain memverifikasi lahan usulan KTH Baitul Huda, juga mereka melakukan verifikasi objek lahan PT PRS yang direkomendasikan oleh Gubernur Aceh Muzakit Manaf.
”Kata tim verifikasi, PT PSL direkomendasi oleh Gubernur Aceh Mualem seluas 2000 ha, akan tetapi objek lokasi mereka yang datang belakangan yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih dengan lahan KTH Baitul Huda,” jelas Tgk Muslem.
Warga mendesak Gunernur Aceh Muzakir Manaf, untuk melakukan evaluasi atas rekomendasi terhadap PT PSL yang menyebabkan kehilangan lahan masyarakat seluas 1000 ha.
”Kita minta Mualem untuk evaluasi kembali rekomendasi terhadap PT PSL, sebab sangat merugikan kami masyarakat,” kata seorang warga Sah Raja.
Ia juga menegaskan, akan menolak kehadiran PT PSL, jika mencaplok lahan kelompok masyarakat, apalagi pihaknya sudah banyak mengeluarkan biaya, seharus mereka tidak merampas hak para petani terkait.
Sementara di tempat terpisah, petugas verifikasi dari Balai Perhutani Sosial Medan Khairul, membenarkan adanya tumpang tindih lahan, antara KTH Baitul Huda dengan PT PSL, akan tetapi pihaknya tidak mengetahui penyebab terjadinya tumpah tindih.
”Tugas kami hanya melakukan verifikasi terhadap dua objek lahan yang direkomendasikan, masalah tersebut sebaiknya diselesaikan kedua belah pihak,” kata Khairul.
Hingga berita ini di publis, media ini belum mendapatkan akses untuk konfirmasi dengan pihak PT PSL terkait pencaplokan lahan kelompok KTH Baitul Huda.