Bogor, Suaraindonesia-News.Com – Dengan berbagai masukan dari masyarakat Kota Bogor dan juga Usulan dari Dinas Lalu – Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) khususnya dibidang perparkiran sudah dirumuskan dengan Walikota Bima Arya Sugiarto tentang Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.11.45-224 Tahun 2013 tentang Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Bogor, demikian dikatakan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman kepada awak suaraindonesia-news saat sidak di sekitaran jalan Dewi Sartika Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Kamis Sore (6/7).
Usmar juga mengatakan pada saat ini masukan dari masyrakat dan usulan dari DLLAJ rumusannya sudah dibagian Hukum,dan sedang dikaji secara hukum.
“Insya Allah minggu depan SK nya sudah selesai” tuturnya.
Salah satu kebijakan yang sudah dikaji kata Usmar adalah pemberlakuan kebijakan tentang pengoptimalan lahan parkir roda dua dilantai atas Blok B1 dan B2 (dikelola oleh PD PPJ) dan lantai atas Blok C dan D yang dikelolah Oleh PT Propindo Mulya Utama.
“Kenderaan Roda dua yang parkir diluar akan kita dorong keatas dan yang kenderaan Roda empat akan parkir diluar,”ujarnya.
Sementara pada waktu yang sama,Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran DLLAJ Kota Bogor Rudi Partawijaya mengatakan,bahwa rencana revisi tersebut berangkat dari jumlah titik lokasi,jumlah tenaga juru parkir (jukir),serta keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Rudi juga menambahkan, dalam hal ini terdapat puluhan titik lokasi dan puluhan titik ruas jalan serta sejumlah titik lokasi jalan rawan macet,juga parkir ditepi jalan yang selama ini telah dikelola olehnya.
Untuk total jumlahnya ada 37 ruas jalan, 66 titik parkir dengan di antaranya tiga titik parkir rawan macet plus tiga titik parkir tepi jalan rawan macet, dan tiga lokasi parkir khusus,ungkapnya.
Selain itu,kata Rudi guna menggenjot retribusi parkir, pihaknya telah mempekerjakan sebanyak 37 juru parkir (jukir) diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS),24 Tenaga Kerja Kontrak (TKK), dan sebanyak 397 tenaga kerja sukarela.
“Dan inilah yang menjadi kendala buat kami,yang membuat kami berada pada posisi dilematis. Karena banyak yang ikut mencari makan di situ (tenaga sukarela) dan ini yang harus kami pikirkan juga,jika nanti ada titik-titik lokasi yang hilang,”pungkasnya. (Iran G Hasibuan).