Reporter: Rusdi Hanafiah
Langsa-Aceh, Kamis (22/12/2016) suaraindonesia-news.com – Pasca dua oknum wartawan di Kota Langsa, yang telah diamankan pihak Kepolisian Polres Langsa, Walikota Usman Abdullah, SE, yang masih masa cuti menegaskan tidak semua wartawan itu berwatak pemeras, banyak juga para kuli tinta yang bijaksana dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka secara benar, sebagaimana ditentukan dalam undang – undang Pers.
“Tidak semua wartawan itu yang bersikap pemeras banyak juga wartawan yang baik, kemudian benar-benar melaksanakan tugas jurnalistiknya tidak melanggar ketentuan, sehingga mereka menjalankan tugas berdasarkan kode etik ,” ujar Usman Abdullah, sambil duduk bareng bersama Wartawan, Kamis (22/12) .
Kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap beberapa oknum wartawan selama ini yang diduga sangat meresahkan masyarakat, seperti para Geuchik (kepala desa) dan pejabat di Kota Langsa.
“Selama ini banyak oknum wartawan yang telah melanggar ketentuan Pers sehingga meresahkan masyarakat, termasuk ulah oknum wartawan yang berhasil ditangkap kepolisian, selasa kemarin masing-masing berinisial, ER, Sur dan P (salah satunya oknum wartawan terlibat sabu- sabu di langsa-red),” uangkapnya.
Sementara itu Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman, menjelaskan kepada wartawan Rabu (22/12/2016) meminta kepada pihak penyidik di Polres Langsa bekerja sesuai ketentuan, kalau memang benar terjadi pelanggaran hukum dan kode etik wartawan.
“Semua wartawan punya etik dan etika dan aturan hukum yang berlaku,” sebutnya.
Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada wartawan yang kebal hukum di negeri ini, begitu juga kalau anggota PWI kedapatan dan adanya putusan pengadilan kita pecat dari anggota PWI, ujar Tarmilin Usman.