USAID Lestari Gelar Sosilisasi Kemanfaatan Pengelolaan Hutan Secara Lestari - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

USAID Lestari Gelar Sosilisasi Kemanfaatan Pengelolaan Hutan Secara Lestari

×

USAID Lestari Gelar Sosilisasi Kemanfaatan Pengelolaan Hutan Secara Lestari

Sebarkan artikel ini
IMG 20170329 181922

Reporter: Nazli Md.

Abdya-Aceh, Rabu (29/03/2017) suaraindonesia-news.com – USAID Lestari bersama dengan Atjeh Internasional  Development (AID) mengelar sosialisasi program tentang penguatan masyarakat untuk mendapatkan hak dan kemanfaatan pengelolaan hutan secara lestari bertempat di Aula mesjid, komplek perkantor bupati kabupaten Aceh barat Daya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh bupati Abdya, yang diwakili Asisten Pemerintahan Drs. M. Hanafiah AK, SH, MM, Direktur Atjeh Internasional  Development (AID) Thaifa Herizal, Bappeda Abdya, yang diwakili Kepala bidang perencanaan pembangunan sarana dan prasarana Alfian Liswandar, ST. Disbudpora Muzakir, USAID Lestari Fadli SY, kepala dinas pertanian dan tanaman pangan abdya,Ir,Muslim Hasan dan Kepala DPM-P4 Abdya Ruslan Adly, perwakilan gampong dampingan serta para undang dari Akademisi mahasiswa.

Baca Juga :  Wabup Sumenep, Hadiri Penyerahan Bantuan Bencana Oleh BPBD di Pendopo Kecamatan Rubaru

Dalam sambutan bupati abdya, yang diwakili Asisten Pemerintahan Drs. M. Hanafiah AK, SH, MM, mengatakan Pengelolaan hutan pada era sentralisasi dengan pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH) disinyalir belum dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh HPH melalui kegiatan HPH Bina Desa Hutan dan Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) juga belum memberikan dampak yang cukup berarti dalam peningkatan kesejahteraan.

Menyadari akan hal itu, pada era desentralisasi kehutanan, maka dimunculkan konsep pengelolaan hutan berbasis masyarakat (Community Forest Based Management) yang diimplementasikan dengan pemberian akses kepada masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan potensi hutan dalam hutan adatnya melalui pemberian izin Pemungutan Kayu Masyarakat Adat (IPKMA) dengan wadah KOPERMAS.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi PIKA Resmi Ditahan Kejari Abdya

Kebijakan inipun dalam implementasinya ternyata lebih menguntungkan pengusaha yang menjadi mitra kerja KOPERMAS. Masyarakat belum menjadi pengelola hutan adatnya, melainkan sekedar pemegang izin dan penerima kompensasi produksi semata. Dampak yang dirasakan bukan menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat adat melainkan menciptakan ketergantungan tarhadap pihak lain dan memanjakan ekonomi uang.

“Kita berharap setelah kegiatan ini masyarakat benar-benar terberdayakan dengan program Penguatan Masyarakat untuk Mendapatkan Hak dan Kemanfaatan Hutan Lindung Secara Lestari dari USAID. Sehingga kedepan keberadaan hutan di sekitar masyarakat juga dapat menunjang perekonomiannya,” tutur Hanafiah.