Usai Sidang Amdal, PT Emeral Akan Beroperasi Juni Mendatang

oleh -1,125 views
Kuasa PT Emerald Rusmin Abdul Gani saat diwawancarai awak media usai sidang AMDAL di hotel muara ternate.

TERNATE, Selasa (16/04/2019) suaraindonesia-news.com – PT Emeral Ferrochomiun Industri (EFI)  menggelar rapat tim teknis dan komisi penilaian Amdal RKL RPL provinsi Maluku Utara, di Muara Hotel Ternate, Selasa (16/4).

Dalam rapat teknis tersebut dalam rangka perencanan pembangunan dan operasional kawasan industri serta sarana pendukung di Desa Gulo, Kecamatan Kao Utara,  Kabupaten Halmaheta Utara.

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh empat kepala Desa yang berada di kawasan PT Emeral (EFI), yakni Desa Gulo, Warudu, Dowongi,dan Desa Tunuo, serta di hadiri juga dari pemerintah kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kecamatan Ka Barat, dan masyarakatnya masing masing Desa di wakili 17 orang.

Kuasa Hukum PT Emeral Rusmini Abdul Gani saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, kegiatan hari ini adalah terkait pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan seluruh dokumen yang ada, diantaranya persoalan kepentingan masyarakat. Dalam dokumen ini akan menjadi sebuah investasi Industri di Desa Gulo.

“Rapat ini selain bahas Amdal,  kami juga membuat sebuah  komitmen kepada masyarakat,  bahwa jika perusahaan ini sudah beroperasi maka kami lebih utamakan putra daerah sebagai karyawan, kalau pun secara fisik dan pendidikan tidak memenuhi syarat kami akan menutupi kebutuhan kebutuhan dia, karena mereka telah menjual lahan pertanianya kepada kami,” kata Kuasa Hukum PT Emeral Rusmini Abdul Gani, Selasa (16/4).

Untuk masalah penjualan tanah katanya masyarakat setempat dan pihak perusahan tidak ada masalah, sebab penjualanya berdasarkan sosialisasi, negosiasi dan kesepakatan  harga.

“Kita langsung ukur, dengan batas batas yang sudah disetuju dan perusahan langsung bayar ke rekening masyarakat masing -masing,” ujarnya.

“Kalau ada isu isu yang mengatakan soal penjualam lahan dengan harga tidak sesuai itu tidak benar dan itu perlu kita klarifikasi,  yang pasti kami melibatkan pemerintah desa soal kesepakatan harga dengan luas lahan, setelah disetujui kami langsung kirim bayar,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan bahwa, dalam pembelian tanah disana itu atas kesepakatan harga, tidak ada NJOP dan tidak punya PBB hanya kesepakatan pemilik lahan dan pihak perusahaan.

Sejauh ini sudah ada pembebasan 550 Hackatr dari target 1000 Hacktar. Namun sebelum sampai ke 1000 Haktar berharap di 550 Ha ini sudah ada pembangunan, dan juga kegelisaan masyarkat terhadap rekruitment tenaga kerja harus segera direspon.

“Sekarang sidang amdalnya juga sudah final paska ini kita operasi. Begiitu sudah di sepakati Amdal langsung kita ajukan Izin IMB langsung kita operasi, harapannya bulan Juni ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perusahan investasi yang akan beroperasi di daerah Kecamatan Kao Utara,  berasal dari Negara Cina yang  bergerak di bidang industri biji besi dan baja akan eksis membangun smelter setelah melaksanakan sidang Amdal.

Sekedar diketahui, perusahaan ini ketika beroperasi akan menerima 7.000 karyawan yang akan dipekerjakan di PT Emeral.

Reporter : Arjun Onga
Editor : Amin
Publisher : Dewi

Tinggalkan Balasan