SUMENEP, Jumat (13/01/2023) suaraindonesia-news.com – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan inisial MS di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengakibatkan trauma korban, inisial EA trauma.
“Hingga saat ini, luka pada mental saya tak kunjung sembuh dan itu tetap menghantui pikiran saya, meski enam bulan lalu kejadiannya,” ungkap EA, saat dihubungi media ini, Jumat (13/01/2023) pagi.
Ada tiga gejala mental, sambung EA, yang dialaminya setelah dilecehkan atasan sendiri. Saat melihat perawakan laki-laki dewasa yang memiliki usia sama dengan tersangka ia was-was dan takut.
“Ketika melihat bapak-bapak di jalanan, pikiran saya selalu risih,” kata EA, menjelaskan.
EA pun juga tidak berani melewati jalur Prenduan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, manakala hendak melakukan perjalanan menuju kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Madura itu.
Parahnya, EA juga tidak lagi berani bekerja. Setelah diberhentikan oleh Pimpinan BNI Cabang Pamekasan, akibat ketegasannya yang enggan mencabut laporan pelecehan seksual pada pihak kepolisian.
“Saya tak berani lagi melewati jalur Prenduan itu, entah kenapa. Saya memilih jalur lain manakala hendak menuju kota (Sumenep,red)” katanya.
“Saya juga tak berani kerja seperti dulu. Pemberhentian sepihak oleh mereka (BNI Cabang Pamekasan,red), selalu berkecamuk dalam pikiran saya,” ungkapnya.
Terpisah, pihak BNI Cabang Pamekasan, belum bisa memberikan keterangan apapun kepada suaraindonesia-news.com.
Sebelumnya, Wakil Pemimpin BNI Cabang Pamekasan Budi mengatakan, kesediaan memenuhi permintaan konfirmasi media ini setelah pukul 17.30 WIB. Saat itu, Budi mengaku sedang melaksanakan meeting-zoom.
Namun, Budi malah berdalih bahwa hak jawab dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum karyawannya ini bukanlah tanggungjawabnya.
“Kami sudah sampaikan pertanyaan tadi pada pihak yang berwajib meriliskan. Kalau sudah, segera saya kirim ya. Baik, segera ya,” kata Budi tergesa-gesa, Kamis (12/01/2023).
Sebagai informasi, EA sebelumnya adalah Teller KCP BNI Prenduan, Sumenep. Semenjak ia melaporkan perlakuan pelecehan seksual atasannya, MS. EA pun diberhentikan secara sepihak oleh Pimpinan BNI Cabang Pamekasan. Sementara, tersangka MS, masih aktif bekerja di kantornya, KCP BNI Pamekasan.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan teller KCP BNI Prenduan tetap berjalan dan sedang dalam pengembangan pihak Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam












