Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvertorialRegional

Usai Akan Cabut Moratorium, Jalan Tambang Pasir Di Uji Coba

Avatar of admin
×

Usai Akan Cabut Moratorium, Jalan Tambang Pasir Di Uji Coba

Sebarkan artikel ini
IMG 20200916 095322
Uji Coba Jalan Tambang Pasir.

LUMAJANG, Rabu (16/9/2020) suaraindonesia-news.com – Jalan khusus tambang pasir dimulai untuk di uji coba. Namun hal itu dilakukan dengan beberapa penyempurnaan yang akan terus dilakukan. Dikatakan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) ada beberapa pengerasan jalan yang masih terus dikerjakan dan pembuatan portal di beberapa titik pintu masuk jalan ke pemukiman.

“Beberapa perangkat awal sudah bisa digunakan, misalnya, CCTV untuk kontrol pajak atau Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) di pos pantau, juga persiapan personalia petugas jaga dari semua unsur,” terangnya.

Bupati dengan sengaja melihat langsung dan menyusuri jalan tambang pasir mulai ujung titik nol hingga di ujung pos akhir. Kegiatan ini dilakukan Bupati Lumajang, untuk benar-benar memastikan bahwa jalan tambang pasir ini sudah bisa digunakan.

“Tentu, terkait pertambangan pasir ini masih banyak yang harus dibenahi, hingga kedepan harapannya bisa memastikan bahwa tata kelola pertambangan pasir di Lumajang benar benar terkontrol by system,” ungkapnya.

Cak Thoriq menyampaikan juga bahwa jalan tambang di Desa Bades tersebut khusus untuk muatan pasir yang akan melewati Desa Jugosari, Desa Gondoruso dan Desa Bades, sepanjang 9 km.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Bersama Satpol Airud Lakukan Vaksinasi Terapung Ke ABK Nelayan di Perairan Laut Probolinggo

“Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa jalan tambang khusus angkutan pasir tersebut sebagai salah satu solusi menjawab problematika yang terjadi pada pertambangan pasir di Lumajang. Bupati berharap setelah diresmikan, tidak ada lagi truk angkutan pasir yang melewati pemukiman padat penduduk.

“Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk sangat tidak kondusif baik secara sosial maupun lingkungan, banyak debu, jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya,” jelas Bupati.

Bupati menjelaskan pada masa uji coba ini nantinya akan dievaluasi sehingga bisa dirumuskan kebijakan terbaik. Pada titik akhir jalan tambang ini, nantinya juga akan diperiksa SKAB armada pasir oleh aparat gabungan dari BPRD, Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri untuk menertibkan administrasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang.

Baca Juga :  Terapkan 7 Cara Menghemat Uang Belanja Ini!

“Kalau ada yang tidak ada SKAB maka akan ditindak, nanti dengan terpaksa pasirnya akan diturunkan, ini semua supaya tertib, kita punya ukuran yang benar, sehingga keberhasilan pengelolaan tambang pasir bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat,” pungkas politisi PKB ini.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Pasir Rakyat (APRI) Lumajang, Sofyanto mengungkapkan bahwa pengelolaan jalan khusus tambang akan dikelola oleh pihaknya termasuk apabila terjadi kerusakan jalan tambang. Ia menjelaskan bahwa jalan khusus tambang ini dibangun oleh dan untuk penambang pasir yang diharapkan turut menyelesaikan persoalan tambang pasir di Lumajang.

“Harapan kami para pengemudi untuk tidak lagi dengan alasan apapun melewati jalan yang diperuntukkan masyarakat. Dengan jalan khusus tambang mudah-mudahan image kurang baik dari penambang pasir yang dianggap merusak jalan atau mengganggu kenyamanan masyarakat dapat terhapus dengan sendirinya, masyarakat merasa nyaman dan penambang juga merasa nyaman,” jelasnya. (adv)

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publisher : Ela